Presdir Summarecon Terjaring OTT KPK Terkait Proses HGB
PT Summarecon Agung Tbk. menyatakan dukungan terhadap asas praduga tak bersalah menyusul penangkapan Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan KPK terkait pengurusan sertifikat hak guna bangunan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.33 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin malam, 14 September 2026. Ia bersama Direktur SMRA, Lydia Tjio, turut diperiksa dalam kasus yang berkaitan dengan proses pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Manajemen perusahaan menyatakan bahwa hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun, mereka menegaskan sikap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Perusahaan juga menegaskan bahwa tidak ada dampak terhadap operasional, keuangan, atau status aset perusahaan akibat kejadian tersebut.
SHGB yang menjadi fokus penyelidikan merupakan milik entitas anak perusahaan SMRA dan saat ini masih dalam tahap pengurusan pemecahan. Proses tersebut belum menimbulkan perubahan status hukum karena belum selesai. Manajemen menegaskan bahwa semua kegiatan usaha tetap berjalan normal dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPK mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam rupiah dan valas, yang dikemas dalam boks, kardus, dan koper. Barang bukti tersebut ditemukan dalam proses penyelidikan tertutup terkait dugaan penerimaan sejumlah pihak terkait pengurusan HGB. Perusahaan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen tegas menutup ribuan tambang ilegal yang merusak sumber daya alam dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
17 September 2026

Surat Terbuka Sarwendah Tantang Bukti di Pengadilan
Sarwendah menolak tudingan mempersulit akses anak dan menantang pihak Ruben untuk buktikan klaim dengan psikolog independen di persidangan.
17 September 2026

Sarwendah Siap Tuntut Ruben Lewat Pengadilan Jika Somasi Dabaikan
Kuasa hukum Sarwendah ancam ajukan gugatan perdata dan permohonan sita jaminan terhadap aset Ruben jika somasi tak direspon dalam tenggat waktu satu pekan.
17 September 2026

Waspada Produk Beras Fortifikasi Ilegal
Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai standar, mengingatkan masyarakat untuk memeriksa label dan menghindari uji coba rumahan yang menyesatkan.
17 September 2026
Berita Lainnya

Tangki Kosong, Risiko Serius bagi Sistem Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 15.44 WITA

Gemini Bantu Ingat Lokasi Barang Lewat Fitur Baru
Kamis, 17 September 2026, 15.37 WITA

Komdigi Tegur 25 Platform Tak Daftar PSE, Termasuk Whoosh dan Susi Air
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

The Fed Naikkan Suku Bunga, Thaci Divonis 25 Tahun
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

Prabowo Ungkap Koruptor di Balik Aksi Ricuh
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

PSEL Bogor Raya 1 Resmi Diluncurkan, Tampung 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Pusat Perikanan Berkelas Internasional
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

Anggaran Kemnaker 2027 Rp6,57 T, Menaker Usulkan Tambahan Rp8,36 T
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA


