MBMA Rencanakan Buyback Saham dengan Dana Rp1,38 Triliun
PT Merdeka Battery Materials Tbk. siap lakukan buyback saham maksimal 1,465 miliar unit dengan alokasi dana Rp1,38 triliun mulai September 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.33 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perseroan PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) telah menyiapkan rencana pembelian kembali saham sebanyak-banyaknya 1,465 miliar lembar, dengan anggaran maksimum sebesar Rp1,38 triliun. Aksi korporasi ini akan dilaksanakan setelah perseroan menyelesaikan keterbukaan informasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan jadwal pelaksanaan dimulai sejak 16 September 2026.
Jangka waktu pelaksanaan buyback ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah tanggal keterbukaan informasi, atau selambat-lambatnya hingga 16 Desember 2026. Proses pembelian akan berakhir lebih awal jika seluruh saham yang ditargetkan telah dibeli, dana telah habis, atau manajemen memutuskan menghentikan program sebelum batas waktu. Pembelian akan dilakukan secara bertahap atau secara keseluruhan melalui pasar efek, dengan penunjukan satu perusahaan efek sebagai pelaksana.
MBMA menegaskan bahwa sumber dana yang digunakan untuk buyback telah sesuai dengan ketentuan POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Manajemen menilai aksi tersebut tidak akan mengganggu arus pendapatan maupun meningkatkan beban pembiayaan perusahaan. Selain itu, operasional bisnis dan kegiatan usaha tetap berjalan normal tanpa terganggu.
Tujuan utama dari buyback ini adalah menjaga stabilitas harga saham dan memperkuat kepercayaan investor. Dengan memastikan harga saham mencerminkan nilai fundamental perusahaan secara lebih akurat, MBMA berharap dapat memperkuat posisi pasar dan menarik minat pemegang saham jangka panjang. Setelah pembelian, saham hasil buyback akan diolah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya peraturan yang mengatur pengalihan saham.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

The Fed Naikkan Suku Bunga, Thaci Divonis 25 Tahun
The Fed menaikkan suku bunga acuan 25 basis points, sementara mantan presiden Kosovo divonis 25 tahun penjara karena kejahatan perang.
17 September 2026

Prabowo Ungkap Koruptor di Balik Aksi Ricuh
Presiden Prabowo mengungkap adanya koruptor sebagai aktor intelektual di balik aksi demonstrasi yang berujung kericuhan, termasuk praktik under invoicing yang merugikan negara hingga Rp15.000 triliun selama 34 tahun.
17 September 2026

Anggaran Kemnaker 2027 Rp6,57 T, Menaker Usulkan Tambahan Rp8,36 T
Pagu anggaran Kemnaker 2027 ditetapkan Rp6,57 triliun, namun Menaker tetap mengusulkan tambahan Rp8,36 triliun untuk mendukung program ketenagakerjaan prioritas.
17 September 2026

Komisi XI Janji Awasi Kinerja Menkeu Baru Secara Ketat
Komisi XI DPR RI menegaskan akan melakukan pengawasan mendalam terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal Menteri Keuangan baru guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
17 September 2026
Berita Lainnya

SSB UHO Latihan Berdasarkan Kelompok Umur
Kamis, 17 September 2026, 17.19 WITA

Tangki Kosong, Risiko Serius bagi Sistem Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 15.44 WITA

Gemini Bantu Ingat Lokasi Barang Lewat Fitur Baru
Kamis, 17 September 2026, 15.37 WITA

Komdigi Tegur 25 Platform Tak Daftar PSE, Termasuk Whoosh dan Susi Air
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

PSEL Bogor Raya 1 Resmi Diluncurkan, Tampung 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Pusat Perikanan Berkelas Internasional
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 15.34 WITA

Trump Rencanakan Pertemuan Strategis dengan Pemimpin Teluk di New York
Kamis, 17 September 2026, 15.34 WITA


