BEI Perkuat Likuiditas dengan Aturan Baru Short Selling dan Harga Saham Tak Terbatas Bawah
Bursa Efek Indonesia resmi membebaskan batas harga minimum saham Rp50 dan memperkenalkan short selling terbatas mulai Oktober, dengan tujuan tingkatkan likuiditas dan transparansi pasar.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 11.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan kebijakan baru yang melibatkan penghapusan batas bawah harga saham sebesar Rp50 akan mulai berlaku pada 28 September mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyempurnakan mekanisme pasar modal, dengan fokus pada peningkatan likuiditas dan efisiensi pembentukan harga. Penerapan kebijakan tersebut dipastikan telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap dampaknya terhadap investor dan stabilitas pasar.
Pada awal Oktober, BEI akan meluncurkan mekanisme short selling secara bertahap, dimulai dengan saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45. Penggunaan short selling dibatasi pada jumlah saham terpilih dan hanya dapat dilakukan oleh anggota bursa yang telah memperoleh izin resmi. Tujuan utama penerapan ini adalah menciptakan ruang bagi pelaku pasar untuk mengelola risiko dan meningkatkan efektivitas transaksi, sekaligus menopang pertumbuhan likuiditas pasar hingga 17%.
Direktur Utama BEI menegaskan bahwa pembebasan batas harga minimum tidak dikaitkan dengan peluang short selling terhadap saham berharga rendah. Ia menekankan bahwa saham yang dapat dimasukkan ke dalam skema short selling harus memenuhi kriteria ketat dan berasal dari konstituen indeks LQ45. Dengan demikian, kemungkinan saham dengan harga Rp50 saat ini masuk dalam daftar short selling sangat kecil, bahkan hampir tidak mungkin.
Aturan-aturan ketat ini dirancang untuk mencegah praktik spekulatif berlebihan dan menjaga keseimbangan pasar. BEI menekankan bahwa semua kebijakan telah mempertimbangkan perlindungan investor secara proporsional, dengan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan transaksi. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan mampu menyerap dinamika ekonomi secara efektif.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TASPEN Ajak Mahasiswa Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kegiatan TASPEN Goes to Campus di USU mengedukasi seribu mahasiswa tentang pentingnya literasi keuangan dan perencanaan pensiun sejak masa produktif.
17 September 2026

Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan Usai Temuan Proses Tak Sesuai
Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai menolak mutasi yang dilakukan mantan menteri, menilai ada nama-nama tak melalui assessment resmi, dan meminta peninjauan ulang.
17 September 2026

Prabowo Ungkap Kerugian Rp15.000 T Akibat Pemalsuan Ekspor 34 Tahun
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia kehilangan US$ 908 miliar atau setara Rp15.000 triliun selama 34 tahun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.
17 September 2026

Kanada Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan RI di Sektor Kritis
Indonesia dan Kanada memperkuat sinergi ekonomi melalui pertemuan tingkat tinggi, fokus pada potash, migas, mineral kritis, dan energi nuklir, seiring berlakunya perjanjian perdagangan komprehensif.
17 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Produk Beras Fortifikasi Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 11.47 WITA

Lima Spot Mahjong Kekinian di Jakarta untuk Komunitas dan Pemula
Kamis, 17 September 2026, 11.44 WITA

Veloz Hybrid Dorong Penjualan Hybrid Toyota di Jateng dan DIY
Kamis, 17 September 2026, 11.43 WITA

5 Kebiasaan Berbahaya yang Percepat Kerusakan Baterai Mobil Listrik
Kamis, 17 September 2026, 11.43 WITA

AI dan Ancaman Kemanusiaan: Peringatan dari Pelopor Teknologi
Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo: PDB Indonesia Terlalu Rendah, Bisa Naik 40%
Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA

Kenaikan Laba 900% PT Timah Jadi Bukti Efektivitas Penertiban Tambang Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 11.34 WITA

Rumah BUMN Pertamina Dorong UMKM Aceh Tamiang dan Timur Berkembang
Kamis, 17 September 2026, 11.33 WITA


