Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Ungkap Kerugian Rp15.000 T Akibat Pemalsuan Ekspor 34 Tahun

Presiden Prabowo menyatakan Indonesia kehilangan US$ 908 miliar atau setara Rp15.000 triliun selama 34 tahun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 11.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Prabowo Ungkap Kerugian Rp15.000 T Akibat Pemalsuan Ekspor 34 Tahun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan secara gamblang kerugian negara yang disebabkan oleh praktik under-invoicing dalam perdagangan ekspor selama periode 1991 hingga 2024. Ia menegaskan bahwa selama lebih dari tiga dekade, nilai kekayaan negara mengalami penyusutan signifikan akibat pelaporan nilai dan volume ekspor yang tidak sesuai dengan realitas transaksi. Angka yang disebutkan mencapai US$ 908 miliar, setara dengan Rp15.000 triliun, yang menurutnya berasal dari ketidaksesuaian dokumen perdagangan dengan kenyataan lapangan.

Prabowo menjelaskan bahwa praktik tersebut terjadi ketika eksportir melaporkan volume atau nilai barang yang lebih rendah dari kenyataan. Ia mencontohkan kasus di mana suatu perusahaan mengekspor 100 ton barang, tetapi dalam dokumen resmi hanya dicatat 50 ton. Hal ini menimbulkan kerugian besar dalam pendapatan negara dan devisa. Menurutnya, fenomena ini bukan hanya masalah teknis, tetapi merupakan bentuk penyelewengan sistemik yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa intervensi yang memadai.

Dalam paparannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian ekspor komoditas strategis lahir dari kesadaran akan urgensi penutupan celah kebocoran tersebut. Ia mengaku telah membahas persoalan ini secara mendalam dengan berbagai lembaga strategis, termasuk MPR dan DPR, serta Dewan Ekonomi Nasional. Dalam pertemuan pada 20 Mei 2026, ia memaparkan data dan analisis terkait under-invoicing dan transfer pricing, yang kemudian mendapat respons serius dari seluruh hadirin.

Dari diskusi tersebut, muncul kesepakatan bahwa praktik yang merugikan negara tidak bisa dibiarkan berlanjut. Prabowo menegaskan bahwa jika tidak ditangani, kehilangan devisa dapat terulang setiap tahun, bahkan diperkirakan mencapai US$ 30 miliar per tahun. Berdasarkan kesepakatan itu, pemerintah kemudian menginisiasi pembentukan mekanisme ekspor satu pintu melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan dan memastikan konsistensi antara data ekspor dan realisasi transaksi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya