Prabowo Ungkap Kerugian Rp15.000 T Akibat Pemalsuan Ekspor 34 Tahun
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia kehilangan US$ 908 miliar atau setara Rp15.000 triliun selama 34 tahun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 11.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan secara gamblang kerugian negara yang disebabkan oleh praktik under-invoicing dalam perdagangan ekspor selama periode 1991 hingga 2024. Ia menegaskan bahwa selama lebih dari tiga dekade, nilai kekayaan negara mengalami penyusutan signifikan akibat pelaporan nilai dan volume ekspor yang tidak sesuai dengan realitas transaksi. Angka yang disebutkan mencapai US$ 908 miliar, setara dengan Rp15.000 triliun, yang menurutnya berasal dari ketidaksesuaian dokumen perdagangan dengan kenyataan lapangan.
Prabowo menjelaskan bahwa praktik tersebut terjadi ketika eksportir melaporkan volume atau nilai barang yang lebih rendah dari kenyataan. Ia mencontohkan kasus di mana suatu perusahaan mengekspor 100 ton barang, tetapi dalam dokumen resmi hanya dicatat 50 ton. Hal ini menimbulkan kerugian besar dalam pendapatan negara dan devisa. Menurutnya, fenomena ini bukan hanya masalah teknis, tetapi merupakan bentuk penyelewengan sistemik yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa intervensi yang memadai.
Dalam paparannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian ekspor komoditas strategis lahir dari kesadaran akan urgensi penutupan celah kebocoran tersebut. Ia mengaku telah membahas persoalan ini secara mendalam dengan berbagai lembaga strategis, termasuk MPR dan DPR, serta Dewan Ekonomi Nasional. Dalam pertemuan pada 20 Mei 2026, ia memaparkan data dan analisis terkait under-invoicing dan transfer pricing, yang kemudian mendapat respons serius dari seluruh hadirin.
Dari diskusi tersebut, muncul kesepakatan bahwa praktik yang merugikan negara tidak bisa dibiarkan berlanjut. Prabowo menegaskan bahwa jika tidak ditangani, kehilangan devisa dapat terulang setiap tahun, bahkan diperkirakan mencapai US$ 30 miliar per tahun. Berdasarkan kesepakatan itu, pemerintah kemudian menginisiasi pembentukan mekanisme ekspor satu pintu melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan dan memastikan konsistensi antara data ekspor dan realisasi transaksi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TASPEN Ajak Mahasiswa Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kegiatan TASPEN Goes to Campus di USU mengedukasi seribu mahasiswa tentang pentingnya literasi keuangan dan perencanaan pensiun sejak masa produktif.
17 September 2026

Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan Usai Temuan Proses Tak Sesuai
Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai menolak mutasi yang dilakukan mantan menteri, menilai ada nama-nama tak melalui assessment resmi, dan meminta peninjauan ulang.
17 September 2026

Kanada Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan RI di Sektor Kritis
Indonesia dan Kanada memperkuat sinergi ekonomi melalui pertemuan tingkat tinggi, fokus pada potash, migas, mineral kritis, dan energi nuklir, seiring berlakunya perjanjian perdagangan komprehensif.
17 September 2026

Rumah BUMN Pertamina Dorong UMKM Aceh Tamiang dan Timur Berkembang
Melalui Rumah BUMN di Aceh Tamiang dan Aceh Timur, Pertamina memperkuat kapasitas UMKM melalui pendampingan komprehensif, mencapai 1.013 pelaku yang dibina secara berkelanjutan.
17 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Produk Beras Fortifikasi Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 11.47 WITA

Lima Spot Mahjong Kekinian di Jakarta untuk Komunitas dan Pemula
Kamis, 17 September 2026, 11.44 WITA

Veloz Hybrid Dorong Penjualan Hybrid Toyota di Jateng dan DIY
Kamis, 17 September 2026, 11.43 WITA

5 Kebiasaan Berbahaya yang Percepat Kerusakan Baterai Mobil Listrik
Kamis, 17 September 2026, 11.43 WITA

AI dan Ancaman Kemanusiaan: Peringatan dari Pelopor Teknologi
Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo: PDB Indonesia Terlalu Rendah, Bisa Naik 40%
Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA

Kenaikan Laba 900% PT Timah Jadi Bukti Efektivitas Penertiban Tambang Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 11.34 WITA

Prabowo Ungkap Kebocoran Anggaran dan Tantangan Desentralisasi
Kamis, 17 September 2026, 11.33 WITA


