Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan Usai Temuan Proses Tak Sesuai
Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai menolak mutasi yang dilakukan mantan menteri, menilai ada nama-nama tak melalui assessment resmi, dan meminta peninjauan ulang.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Dua pejabat utama di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai, mengusulkan pembatalan mutasi pegawai yang dilakukan sepekan sebelumnya. Keduanya menyoroti temuan adanya nama-nama yang masuk dalam daftar mutasi tanpa melalui proses penilaian yang berlaku, termasuk assessment dan manajemen talenta. Keberadaan nama-nama tersebut, yang disebut sebagai "ajaib", menjadi dasar utama penolakan atas perombakan tersebut.
Bimo Wijayanto, selaku Dirjen Pajak, menekankan bahwa proses rotasi yang seharusnya berbasis kinerja dan transparansi justru terganggu oleh keputusan yang tidak sesuai mekanisme. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa keputusan ini dapat merusak moral dan semangat kerja pegawai yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat. Menurutnya, tindakan yang tidak memperhatikan prosedur dapat menimbulkan ketidakadilan dan mengganggu kohesi internal institusi.
Pihaknya telah menyampaikan usulan pembatalan kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, dan mendapat respons positif. Menkeu baru menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan penerapan manajemen talenta secara profesional. Ia menyatakan bahwa setiap penunjukan pejabat harus melalui proses bersama dan memperhatikan sinergi lintas unit eselon I, guna memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja di seluruh struktur Kementerian Keuangan.
Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum melanjutkan perombakan jajaran eselon II dan III, menunggu keputusan final dari kantor pusat. Ia juga membantah isu adanya konflik internal yang menjadi penyebab pergantian menteri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan spekulasi. Peninjauan kembali terhadap mutasi yang telah dilakukan masih berlangsung, termasuk mempertimbangkan pelantikan yang dilakukan secara hybrid.
Kementerian Keuangan kini tengah meninjau ulang seluruh proses mutasi yang berlangsung pada 10 September 2026, termasuk pelantikan lebih dari 350 pejabat eselon III di lingkungan DJP dan DJBC. Meski belum ada keputusan final, langkah ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan berbasis kinerja.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

TASPEN Ajak Mahasiswa Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
Kegiatan TASPEN Goes to Campus di USU mengedukasi seribu mahasiswa tentang pentingnya literasi keuangan dan perencanaan pensiun sejak masa produktif.
17 September 2026

Prabowo Ungkap Kerugian Rp15.000 T Akibat Pemalsuan Ekspor 34 Tahun
Presiden Prabowo menyatakan Indonesia kehilangan US$ 908 miliar atau setara Rp15.000 triliun selama 34 tahun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.
17 September 2026

Kanada Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan RI di Sektor Kritis
Indonesia dan Kanada memperkuat sinergi ekonomi melalui pertemuan tingkat tinggi, fokus pada potash, migas, mineral kritis, dan energi nuklir, seiring berlakunya perjanjian perdagangan komprehensif.
17 September 2026

Rumah BUMN Pertamina Dorong UMKM Aceh Tamiang dan Timur Berkembang
Melalui Rumah BUMN di Aceh Tamiang dan Aceh Timur, Pertamina memperkuat kapasitas UMKM melalui pendampingan komprehensif, mencapai 1.013 pelaku yang dibina secara berkelanjutan.
17 September 2026
Berita Lainnya

Waspada Produk Beras Fortifikasi Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 11.47 WITA

Lima Spot Mahjong Kekinian di Jakarta untuk Komunitas dan Pemula
Kamis, 17 September 2026, 11.44 WITA

Veloz Hybrid Dorong Penjualan Hybrid Toyota di Jateng dan DIY
Kamis, 17 September 2026, 11.43 WITA

5 Kebiasaan Berbahaya yang Percepat Kerusakan Baterai Mobil Listrik
Kamis, 17 September 2026, 11.43 WITA

AI dan Ancaman Kemanusiaan: Peringatan dari Pelopor Teknologi
Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA

Prabowo: PDB Indonesia Terlalu Rendah, Bisa Naik 40%
Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA

Kenaikan Laba 900% PT Timah Jadi Bukti Efektivitas Penertiban Tambang Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 11.34 WITA

Prabowo Ungkap Kebocoran Anggaran dan Tantangan Desentralisasi
Kamis, 17 September 2026, 11.33 WITA


