Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan Usai Temuan Proses Tak Sesuai

Direktur Jenderal Pajak dan Bea Cukai menolak mutasi yang dilakukan mantan menteri, menilai ada nama-nama tak melalui assessment resmi, dan meminta peninjauan ulang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 11.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Mutasi Pejabat Kemenkeu Dibatalkan Usai Temuan Proses Tak Sesuai📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dua pejabat utama di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea Cukai, mengusulkan pembatalan mutasi pegawai yang dilakukan sepekan sebelumnya. Keduanya menyoroti temuan adanya nama-nama yang masuk dalam daftar mutasi tanpa melalui proses penilaian yang berlaku, termasuk assessment dan manajemen talenta. Keberadaan nama-nama tersebut, yang disebut sebagai "ajaib", menjadi dasar utama penolakan atas perombakan tersebut.

Bimo Wijayanto, selaku Dirjen Pajak, menekankan bahwa proses rotasi yang seharusnya berbasis kinerja dan transparansi justru terganggu oleh keputusan yang tidak sesuai mekanisme. Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa keputusan ini dapat merusak moral dan semangat kerja pegawai yang telah melalui proses seleksi panjang dan ketat. Menurutnya, tindakan yang tidak memperhatikan prosedur dapat menimbulkan ketidakadilan dan mengganggu kohesi internal institusi.

Pihaknya telah menyampaikan usulan pembatalan kepada Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, dan mendapat respons positif. Menkeu baru menegaskan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan penerapan manajemen talenta secara profesional. Ia menyatakan bahwa setiap penunjukan pejabat harus melalui proses bersama dan memperhatikan sinergi lintas unit eselon I, guna memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja di seluruh struktur Kementerian Keuangan.

Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum melanjutkan perombakan jajaran eselon II dan III, menunggu keputusan final dari kantor pusat. Ia juga membantah isu adanya konflik internal yang menjadi penyebab pergantian menteri, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan spekulasi. Peninjauan kembali terhadap mutasi yang telah dilakukan masih berlangsung, termasuk mempertimbangkan pelantikan yang dilakukan secara hybrid.

Kementerian Keuangan kini tengah meninjau ulang seluruh proses mutasi yang berlangsung pada 10 September 2026, termasuk pelantikan lebih dari 350 pejabat eselon III di lingkungan DJP dan DJBC. Meski belum ada keputusan final, langkah ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan berbasis kinerja.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya