Thaci Divonis 25 Tahun atas Kejahatan Perang, Aksi Massa Ricuh di Pristina
Mantan Presiden Kosovo Hashim Thaci dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh Pengadilan Khusus Kosovo di Den Haag atas tindak pidana perang, memicu demonstrasi besar dan bentrokan dengan aparat di ibu kota.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 07.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pengadilan Khusus Kosovo di Den Haag, Belanda, menuntaskan sidang dengan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Hashim Thaci atas dakwaan kejahatan perang, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal. Putusan ini menjadi titik puncak proses hukum yang berlangsung bertahun-tahun terhadap Thaci dan sejumlah mantan anggota Tentara Pembebasan Kosovo (KLA). Keputusan tersebut dibacakan pada Rabu, 16 September 2026, di tengah pengawasan ketat dari lembaga internasional.
Di Pristina, ibu kota Kosovo, ratusan pendukung Thaci memadati jalan-jalan umum untuk menyuarakan protes terhadap keputusan pengadilan. Aksi yang berlangsung secara spontan ini berubah menjadi keributan saat massa mulai saling dorong dengan aparat keamanan. Polisi dikerahkan dalam jumlah besar untuk menangani kerusuhan yang terjadi di beberapa titik strategis di kota. Beberapa demonstran melemparkan batu dan benda lainnya, memicu reaksi tegas dari petugas.
Untuk mengendalikan situasi, pihak kepolisian menurunkan mobil pemadam kebakaran bertekanan tinggi guna mengusir massa yang memadati jalanan. Kegiatan pengusiran dilakukan secara terkoordinasi, namun tetap menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di kalangan warga sekitar. Beberapa korban luka ringan dilaporkan akibat benturan fisik dan tekanan udara dari air cannon. Aksi massa berlangsung hingga malam hari, meskipun kepolisian berhasil mengamankan area pusat kota.
Putusan ini menandai langkah penting dalam upaya menegakkan hukum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia dalam konflik masa lalu. Pengadilan menegaskan bahwa kejahatan perang tidak boleh dilupakan, terlepas dari latar belakang politik atau popularitas tersangka. Meski demikian, keputusan tersebut justru memicu polarisasi di masyarakat Kosovo, di mana sebagian besar pendukung Thaci menilai vonis sebagai bentuk keadilan yang bias dan dipengaruhi kepentingan politik luar.
Penegakan hukum atas kasus-kasus perang menjadi indikator kematangan demokrasi dan keberlanjutan perdamaian di wilayah yang sebelumnya dilanda konflik. Vonis terhadap Thaci diharapkan mampu memberi pelajaran bagi generasi mendatang tentang tanggung jawab hukum atas tindakan kekerasan dalam konflik bersenjata. Namun, dampak sosial dan politik dari putusan ini masih akan terus dievaluasi dalam jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Tonton Videonya
Berita Terkait

Jaksa Agung Ukraina Dicopot Usai Kabur Saat Dikaitkan Skandal Korupsi
Jaksa Agung Ukraina Ruslan Kravchenko dicopot dari jabatan setelah melarikan diri ke luar negeri saat penyelidikan korupsi melibatkan kantornya, menyusul pengajuan pengunduran diri dan klaim menyalahkan pejabat antikorupsi.
17 September 2026

Sarwendah Bantah Isu Pengaruh Negatif pada Anak, Tantang Pengacara Ruben Buktikan di Pengadilan
Sarwendah membantah tudingan pengaruh negatif terhadap anak-anak dan menuntut pengacara Ruben Onsu menunjukkan bukti di pengadilan, bukan menyebarkan narasi di media sosial.
17 September 2026

Modifikasi Bumper Tajam pada LCGC Dilarang Polisi
Mobil LCGC jenis Daihatsu Sigra yang dimodifikasi dengan pelat besi runcing di bagian belakang diberhentikan oleh polisi karena dianggap berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lain.
16 September 2026

Sindikat Palsukan SIM di Riau Raup Keuntungan Besar
Sindikat pemalsu SIM di Riau menawarkan dokumen ilegal dengan harga jauh melampaui tarif resmi, menimbulkan kerugian negara dan ancaman keselamatan publik.
16 September 2026
Berita Lainnya

Gigi Juga Menua, Ini Cara Menjaganya Sejak Dini
Kamis, 17 September 2026, 07.44 WITA

El Nino Kategori Sangat Kuat Ancam Kestabilan Iklim Sulawesi Tenggara
Kamis, 17 September 2026, 07.37 WITA

ADB Berikan Pinjaman Rp11,49 Triliun Dorong Modernisasi Fiskal Daerah
Kamis, 17 September 2026, 07.35 WITA

Purbaya dan Mutasi Besar di Kemenkeu Dibatalkan
Kamis, 17 September 2026, 07.35 WITA

Pemilu BARMM Berdarah, 3 Tewas dan 15 Luka dalam Kericuhan Pemungutan Suara
Kamis, 17 September 2026, 07.35 WITA

China dan Iran Perkuat Koordinasi Diplomasi di Tengah Tegangan Global
Kamis, 17 September 2026, 07.34 WITA

Investasi Besar Segera Masuk Indonesia, Prabowo Pastikan Realisasi Capai Target
Kamis, 17 September 2026, 07.34 WITA

Prabowo Pertimbangkan Perombakan Kabinet di Masa Pemerintahan Kedua
Kamis, 17 September 2026, 07.34 WITA



