Modifikasi Bumper Tajam pada LCGC Dilarang Polisi
Mobil LCGC jenis Daihatsu Sigra yang dimodifikasi dengan pelat besi runcing di bagian belakang diberhentikan oleh polisi karena dianggap berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lain.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 22.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sebuah mobil Low Cost Green Car (LCGC) berjenis Daihatsu Sigra menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial karena modifikasi ekstrem pada bagian bumper belakang. Modifikasi tersebut berupa pemasangan pelat besi tambahan yang dibentuk menyerupai gigi gergaji dengan ujung yang tajam dan menonjol dari bawah bumper. Aksi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi bahaya jika terjadi tabrakan dari belakang.
Petugas kepolisian yang menemukan kendaraan tersebut langsung menghentikan mobil dan menegaskan bahwa modifikasi semacam itu melanggar peraturan keselamatan berkendara. Dalam rekaman video, seorang polisi menunjukkan keberadaan aksesori berbahaya tersebut dan menyarankan pemilik untuk segera melepasnya. Ia menekankan bahwa pelat tajam tersebut bisa menyebabkan cedera parah, bahkan berpotensi menimbulkan luka serius pada pengguna jalan lain jika terjadi kecelakaan.
Selain modifikasi bumper, kendaraan tersebut juga menggunakan pelat nomor DD 1458 CIO yang telah diubah warnanya menjadi biru, menyerupai pelat kendaraan listrik. Perubahan visual ini menimbulkan kecurigaan atas kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap standar registrasi kendaraan. Petugas kemudian meminta pemilik untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas secara menyeluruh.
Dalam proses selanjutnya, pelat besi tajam yang dipasang di bumper berhasil dipotong dan dilepas setelah diperintahkan oleh petugas. Pelat nomor juga dikembalikan ke format standar sesuai ketentuan. Aksi ini menunjukkan tindakan tegas dari aparat kepolisian dalam menegakkan aturan keselamatan berkendara, terlebih pada kendaraan yang digunakan secara umum dan ramah lingkungan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sindikat Palsukan SIM di Riau Raup Keuntungan Besar
Sindikat pemalsu SIM di Riau menawarkan dokumen ilegal dengan harga jauh melampaui tarif resmi, menimbulkan kerugian negara dan ancaman keselamatan publik.
16 September 2026

AS dan Jerman Tekankan Reformasi Korupsi Irak
AS dan Jerman menekankan perlunya reformasi tuntas terhadap korupsi dan penegakan hukum di Irak, dengan desakan untuk mengusut kasus besar tanpa perlindungan politik.
16 September 2026

25 Merek Beras Fortifikasi Ilegal Dicabut Izinnya
Sebanyak 25 merek beras fortifikasi dengan klaim gizi tidak sesuai hasil uji laboratorium telah dilarang beredar dan izin produksinya dicabut secara resmi.
16 September 2026

Adrianto Pitoyo Ditetapkan Tersangka Suap HGB Bogor
KPK menetapkan delapan orang termasuk Direktur Utama Summarecon sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Bogor.
16 September 2026
Berita Lainnya

Hindari Minuman Manis dan Kafein Saat Kemarau
Rabu, 16 September 2026, 22.44 WITA

Redmi Note 17 Pro Max Diluncurkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan Performa Ekstrem
Rabu, 16 September 2026, 22.36 WITA

Menteri Keuangan Pertimbangkan Ulang Mutasi Pejabat Era Purbaya
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Demonstrasi Besar di Kongo Tuntut Penolakan Perpanjangan Jabatan Presiden
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Kaji Aturan Baru Distribusi LPG 3 Kg Berbasis Kesejahteraan
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Prabowo Dorong Implementasi E20 pada 2028
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Malaysia Gelar Rapat Darurat Atasi Lonjakan Tagihan Listrik
Rabu, 16 September 2026, 22.34 WITA

Pengembang Properti Australia Tengah Krisis, Ratusan Proyek Terancam Gagal
Rabu, 16 September 2026, 22.34 WITA


