Adrianto Pitoyo Ditetapkan Tersangka Suap HGB Bogor
KPK menetapkan delapan orang termasuk Direktur Utama Summarecon sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Bogor.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu yang masuk daftar tersangka adalah Adrianto Pitoyo Adhi, selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Ia diperiksa hingga malam hari dan keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan, menandakan status hukumnya telah berubah.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan bahwa Adrianto bersama tujuh tersangka lainnya langsung dibawa ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Proses penyerahan dilakukan di lobi Gedung Merah Putih KPK, menjelang sore hari, sekitar pukul 17.57 WIB. Tidak ada komentar dari para tersangka terkait alasan penetapan atau keberatan atas status hukum yang diterima.
Selain Adrianto, tersangka lain yang ditetapkan meliputi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, serta tokoh politik dari Partai Golkar, Fadh El Fouz. Dalam daftar juga terdapat eks Bupati Kebumen, Arif Sugianto, Muhammad Fakhry, Erwin, Rizal Pahlefi, dan Direktur Jenderal Pengendalian serta Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri. Semua tersangka diduga terlibat dalam jaringan penerima suap terkait perizinan tanah.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 14 September 2026, di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak serta menemukan barang bukti berupa uang dalam jumlah miliaran rupiah yang diduga sebagai imbalan atas pengurusan HGB. Total 17 orang telah diamankan dalam operasi tersebut, dengan delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan.
KPK menegaskan bahwa kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor perizinan tanah, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah daerah dan pelaku usaha. Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil pemeriksaan menyimpulkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang menguntungkan pihak tertentu secara tidak sah.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

ANW Ajukan Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK
Perempuan yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual mengajukan perlindungan resmi ke Komnas Perempuan dan LPSK akibat teror digital dan ancaman keamanan pribadi.
16 September 2026

Jaksa Hentikan Tuntutan Hukuman Mati untuk Reiner
Jaksa Los Angeles menarik tuntutan hukuman mati terhadap Nick Reiner, tersangka pembunuhan orang tua kandungnya, setelah mempertimbangkan keinginan saudara kandung korban dan faktor mitigasi.
16 September 2026

Sindikat Pemalsu SIM Lintas Wilayah Ditangkap di Riau
Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM yang telah beroperasi sejak Juni 2026 dan menyebar 500 dokumen palsu di Riau dengan modus online.
16 September 2026

Delapan Tersangka Kasus HGB di BPN, Termasuk Bos Summarecon
KPK tetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan, termasuk presiden direksi perusahaan properti yang diduga menyuap pejabat melalui perantara.
16 September 2026
Berita Lainnya

Oppo Siap Luncurkan Find X10 Series dengan Teknologi Kamera dan Baterai Terbaru
Rabu, 16 September 2026, 19.39 WITA

Uni Eropa Usulkan Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 15 Tahun
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Kendalikan Penggunaan BBM Subsidi
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Prabowo Tegaskan Danantara Dukung Perluasan LRT Jakarta
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Indonesia Perkuat Daya Saing untuk Tarik Investasi Teknologi
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Pemerintah Bantah Potong RKAB Vale, Sebut Permintaan Tambahan dari Perusahaan
Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA

Kenaikan Harga Minyak Akibat Gangguan Ekspor Saudi dan Libya
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA

Toyota Siapkan BEV Entry-Level, Studi Masih Berjalan
Rabu, 16 September 2026, 19.36 WITA


