Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Kendalikan Penggunaan BBM Subsidi

Pemerintah sedang menyusun formulasi baru untuk menata penggunaan BBM bersubsidi, menyusul lonjakan konsumsi akibat pergeseran pola konsumsi masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.37 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Kendalikan Penggunaan BBM Subsidi📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kini tengah menyusun aturan baru terkait kriteria pengguna bahan bakar minyak bersubsidi, guna menekan fenomena pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke jenis bersubsidi, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas tren yang terjadi, di mana sejumlah pengguna kendaraan mewah mulai memanfaatkan subsidi meski tidak termasuk kelompok penerima manfaat utama.

Upaya pengaturan ini dilakukan untuk memastikan alokasi subsidi benar-benar tersalurkan kepada kelompok yang membutuhkan secara prioritas. Pemerintah mengimbau masyarakat dengan kendaraan mewah agar secara sadar tidak menggunakan BBM bersubsidi, mengingat tujuan utamanya adalah membantu masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap stok dan distribusi di SPBU, terutama di daerah yang pernah mengalami antrean panjang.

Data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan lonjakan konsumsi Pertalite sejak kenaikan harga BBM non-subsidi pada 10 Juni 2026. Rata-rata konsumsi harian Pertalite naik menjadi 82.760 kilo liter pada Juni, meningkat 9,19% dibanding rata-rata normal sebelum kenaikan. Puncak konsumsi terjadi di Juli 2026 dengan 85.589 kilo liter, atau naik 12,92% dari angka normal. Meski turun menjadi 84.368 kilo liter pada Agustus, angka ini tetap 11,31% lebih tinggi dari rata-rata harian normal.

Penurunan konsumsi sebagian disebabkan oleh penurunan harga Pertamax per 1 Agustus 2026 dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Namun, selisih harga tetap lebar, sehingga pergeseran pola konsumsi masih terjadi. Pemerintah menegaskan bahwa cadangan stok BBM nasional berada dalam batas aman, antara 18 hingga 20 hari, yang menunjukkan ketahanan pasokan tetap terjaga meski terjadi lonjakan permintaan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya