Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

ANW Ajukan Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK

Perempuan yang melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual mengajukan perlindungan resmi ke Komnas Perempuan dan LPSK akibat teror digital dan ancaman keamanan pribadi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
ANW Ajukan Perlindungan ke Komnas Perempuan dan LPSK📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perempuan berinisial ANW telah resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Komite Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya terhadap Betrand Peto Putra Onsu atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Permohonan perlindungan menjadi upaya strategis untuk menjaga keamanan fisik dan psikologis korban dalam tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum ANW, Deki Patria, menjelaskan bahwa korban mengalami tekanan intensif pasca-pelaporan, termasuk serangan di media sosial yang melibatkan ujaran kebencian, ancaman, dan penyebaran data pribadi. Beberapa pesan yang diterima korban disebut mengandung kata-kata kasar, vulgar, serta sebutan tidak pantas seperti “lonte”, “pelacur”, dan “LC”. Ancaman-ancaman tersebut dinilai telah memperparah kondisi mental korban yang sebelumnya belum stabil secara psikologis.

Deki menegaskan bahwa situasi semakin memburuk ketika informasi pribadi korban, termasuk alamat rumah, tempat kerja, hingga kampung halaman keluarga, mulai disebar luaskan melalui akun-akun media sosial. Korban dinilai telah mengalami eksploitasi data dan persekusi digital yang mengancam keselamatan diri. Oleh karena itu, pengajuan perlindungan ke lembaga resmi menjadi langkah penting untuk memastikan korban tetap aman selama proses hukum berlangsung.

Laporan terhadap Betrand Peto diterima oleh kepolisian pada Sabtu, 12 September, dengan lokasi kejadian dilaporkan berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers Senin (14/9), Betrand membantah tegas tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya. Ia menegaskan kesiapan untuk menjalani proses hukum secara kooperatif tanpa menutupi atau memanipulasi fakta yang terjadi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya