Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Kaji Aturan Baru Distribusi LPG 3 Kg Berbasis Kesejahteraan

Peningkatan konsumsi LPG 3 kg mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan baru dengan pembatasan berdasarkan klasifikasi kesejahteraan masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemerintah Kaji Aturan Baru Distribusi LPG 3 Kg Berbasis Kesejahteraan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Konsumsi gas elpiji 3 kilogram terus mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun, memicu kekhawatiran terhadap beban anggaran subsidi yang semakin membengkak. Data terbaru menunjukkan tren kenaikan yang berkelanjutan, sehingga pemerintah berupaya meninjau ulang mekanisme penyaluran agar subsidi lebih efektif dan tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kini mengkaji perubahan pola distribusi dengan mempertimbangkan kriteria kesejahteraan masyarakat. Salah satu pendekatan yang sedang dipelajari adalah penggunaan data berbasis desil, di mana masyarakat dengan kategori desil 1 hingga 8 diprioritaskan sebagai penerima subsidi. Desil 9 dan 10, yang mencerminkan kelompok menengah atas hingga atas, kemungkinan tidak lagi layak menerima bantuan tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyatakan bahwa sistem distribusi yang terbuka saat ini menjadi salah satu penyebab utama peningkatan konsumsi LPG bersubsidi. Tanpa batasan berbasis profil ekonomi, produk ini mudah diakses oleh berbagai lapisan, termasuk kelompok yang tidak membutuhkan subsidi. Hal ini menimbulkan ketidakefisienan dalam alokasi anggaran negara.

Dalam proses transformasi kebijakan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina untuk menyusun kerangka regulasi baru yang mengintegrasikan data kesejahteraan dalam penyaluran LPG 3 kg. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan subsidi hanya diterima oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa mengorbankan akses bagi keluarga prasejahtera.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya