Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

ADB Berikan Pinjaman Rp11,49 Triliun Dorong Modernisasi Fiskal Daerah

Asian Development Bank resmi menyalurkan pinjaman Rp11,49 triliun untuk perkuat tata kelola keuangan daerah dan digitalisasi layanan publik di seluruh Indonesia.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 07.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
ADB Berikan Pinjaman Rp11,49 Triliun Dorong Modernisasi Fiskal Daerah📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Asian Development Bank (ADB) secara resmi menyalurkan pinjaman senilai US$650 juta atau setara Rp11,49 triliun kepada pemerintah Indonesia, dengan kurs rata-rata Rp17.680 per dolar AS. Dana tersebut diberikan dalam bentuk program strategis untuk mempercepat transformasi sistem fiskal di tingkat daerah, khususnya dalam penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran publik. Tujuannya adalah memperbaiki efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik di wilayah-wilayah yang terdesentralisasi.

Program ini menjadi bagian dari upaya besar dalam mendorong visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Subprogram pertama, yang disebut Percepatan Desentralisasi demi Meningkatkan Tata Kelola Daerah, akan membangun platform digital nasional untuk integrasi data fiskal dan peningkatan akurasi penilaian pajak properti. Dengan demikian, diharapkan pendapatan daerah meningkat secara berkelanjutan, sambil memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas anggaran.

ADB menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam perencanaan anggaran, termasuk perlindungan hak-hak sipil, penganggaran responsif bagi perempuan dan anak perempuan, serta integrasi risiko bencana dalam perencanaan pembangunan. Dengan 35 hingga 40 persen pengeluaran publik dikelola di tingkat daerah—termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lokal—penguatan sistem fiskal menjadi krusial untuk mengatasi disparitas kemampuan fiskal dan administratif antarwilayah.

Dukungan ADB ini juga sejalan dengan prinsip Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. Dengan begitu, program ini tidak hanya memperkuat kapasitas fiskal daerah, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat ketahanan lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya