Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen tegas menutup ribuan tambang ilegal yang merusak sumber daya alam dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.34 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penindakan menyeluruh terhadap praktik pertambangan ilegal yang telah merajalela di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa keberadaan tambang ilegal bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara melalui kebocoran sumber daya alam. Menurutnya, jumlah tambang ilegal yang beroperasi secara tidak sah mencapai ribuan, tersebar di berbagai wilayah tanah air.

Dalam sebuah dialog dengan kalangan jurnalis senior dan pakar di Hambalang, Jawa Barat, Prabowo mengungkapkan fakta bahwa beberapa tambang ilegal telah beroperasi selama bertahun-tahun tanpa intervensi. Salah satu contoh yang disebutkan adalah tambang yang telah berdiri selama delapan tahun, dengan produksi rata-rata mencapai 200 kilogram emas tiap bulan. Jika dihitung secara tahunan, total produksi mencapai dua ton emas, yang berarti nilai ekonomi sangat besar dan mengalir ke tangan tidak terkontrol.

Ia juga memaparkan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya terjadi di lahan biasa, melainkan juga di kawasan hutan lindung yang seharusnya dilindungi. Bahkan, terdapat laporan bahwa pihak asing, termasuk pengusaha dari negara lain, datang ke Indonesia dengan visa wisata untuk membeli emas hasil eksploitasi ilegal. Prabowo menyoroti keberadaan praktik ini sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.

Upaya penertiban, menurut Presiden, akan dilakukan secara sistematis dan tegas, dengan melibatkan penegak hukum, instansi terkait, serta pengawasan lintas sektor. Tujuannya bukan hanya menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga memastikan bahwa hasil sumber daya alam dikelola secara transparan, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya