Sarwendah Siap Tuntut Ruben Lewat Pengadilan Jika Somasi Dabaikan
Kuasa hukum Sarwendah ancam ajukan gugatan perdata dan permohonan sita jaminan terhadap aset Ruben jika somasi tak direspon dalam tenggat waktu satu pekan.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.22 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Perseteruan hukum antara Sarwendah dan Ruben Onsu menguat setelah pihak kuasa hukum Sarwendah menyatakan siap melangkah ke ranah perdata jika permintaan somasi tidak diindahkan. Jaenudin, selaku kuasa hukum, menegaskan bahwa surat somasi pertama telah dikirim secara resmi dengan tenggat waktu selama tujuh hari. Jika tidak ada respons, pihaknya akan melanjutkan ke somasi kedua yang menjadi batas terakhir sebelum proses hukum dilakukan.
Masalah muncul dari sertifikat rumah yang masih tercatat atas nama Ruben Onsu, meski telah disepakati dalam perjanjian pembagian harta bersama agar beban pelunasan cicilan menjadi tanggung jawabnya. Rumah tersebut kini ditempati oleh Sarwendah bersama anak-anaknya, namun karena masih dalam agunan bank, status hukumnya tetap berada di bawah nama sang presenter, menciptakan keterkaitan hukum yang kompleks.
Jaenudin menekankan bahwa klausul dalam perjanjian jelas menyebutkan bahwa Ruben wajib menyelesaikan seluruh kewajiban kredit perbankan terkait properti tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya sengketa hukum di masa depan. Karena rumah masih memiliki hak tanggungan terhadap bank, maka pelunasan harus dilakukan secara utuh sebelum kepemilikan atau pengalihan status bisa diproses secara sah.
Dalam kondisi somasi tidak direspon, pihak Sarwendah siap mengajukan gugatan perdata dan meminta pengadilan untuk menerapkan sita jaminan atas aset milik Ruben. Termasuk aset yang telah dibagikan, yang dimaksudkan untuk menutupi tunggakan cicilan rumah yang masih berjalan. Langkah ini menjadi upaya strategis untuk menegaskan kewajiban hukum yang belum dipenuhi, sekaligus melindungi kepentingan hukum Sarwendah dan anak-anaknya.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen tegas menutup ribuan tambang ilegal yang merusak sumber daya alam dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
17 September 2026

Presdir Summarecon Terjaring OTT KPK Terkait Proses HGB
PT Summarecon Agung Tbk. menyatakan dukungan terhadap asas praduga tak bersalah menyusul penangkapan Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi dalam operasi tangkap tangan KPK terkait pengurusan sertifikat hak guna bangunan.
17 September 2026

Surat Terbuka Sarwendah Tantang Bukti di Pengadilan
Sarwendah menolak tudingan mempersulit akses anak dan menantang pihak Ruben untuk buktikan klaim dengan psikolog independen di persidangan.
17 September 2026

Waspada Produk Beras Fortifikasi Ilegal
Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai standar, mengingatkan masyarakat untuk memeriksa label dan menghindari uji coba rumahan yang menyesatkan.
17 September 2026
Berita Lainnya

SSB UHO Latihan Berdasarkan Kelompok Umur
Kamis, 17 September 2026, 17.19 WITA

Tangki Kosong, Risiko Serius bagi Sistem Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 15.44 WITA

Gemini Bantu Ingat Lokasi Barang Lewat Fitur Baru
Kamis, 17 September 2026, 15.37 WITA

Komdigi Tegur 25 Platform Tak Daftar PSE, Termasuk Whoosh dan Susi Air
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

The Fed Naikkan Suku Bunga, Thaci Divonis 25 Tahun
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

Prabowo Ungkap Koruptor di Balik Aksi Ricuh
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

PSEL Bogor Raya 1 Resmi Diluncurkan, Tampung 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Pusat Perikanan Berkelas Internasional
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA


