PSEL Bogor Raya 1 Resmi Diluncurkan, Tampung 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Proyek pengolahan sampah menjadi listrik di Bogor resmi dimulai, mampu mengolah 500 ribu ton sampah per tahun dan mengurangi emisi karbon hingga 640 ribu ton setara CO₂.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 secara resmi dimulai di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/9/2026). Proyek ini diluncurkan oleh Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menjadi fasilitas ketiga yang masuk tahap pengembangan setelah PSEL Denpasar Raya dan PSEL Kota Bekasi. Fasilitas ini berlokasi di kawasan aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor, sejalan dengan upaya nasional mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Dengan kapasitas mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari, PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mampu menangani lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun. Proyek ini diharapkan mampu menurunkan emisi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ per tahun. Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan bahwa proyek ini dirancang untuk memberikan dampak luas dalam sektor lingkungan, energi terbarukan, dan pemberdayaan ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja hijau.
Sebanyak sekitar 1.200 lapangan kerja baru diharapkan tercipta selama masa pembangunan dan operasional, menopang ekonomi masyarakat sekitar. Pemerintah telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero), dengan tarif pembelian listrik sebesar US$ 0,20 per kWh sesuai ketentuan Perpres 109/2025. Proyek ini akan dikelola oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy dan diharapkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2028.
Penggunaan lahan telah disepakati oleh TNI Angkatan Darat sebagai pemilik dan diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah yang terlibat dalam kawasan aglomerasi PSEL Bogor Raya 1. Teknologi yang digunakan berupa insinerator berjenis moving grate dengan Sistem Pengendalian Pencemaran Udara (APCS), memenuhi standar lingkungan EU IED—salah satu yang paling ketat di dunia. Teknologi ini dirancang khusus untuk mengolah sampah padat Indonesia dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah.
Selain fasilitas utama, rencana pengembangan PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, juga sedang dipersiapkan untuk menangani kebutuhan pengolahan sampah Kota Bogor dan Depok. Secara nasional, proyek PSEL direncanakan menjangkau 17 lokasi di 33 kabupaten/kota, sebagai bagian dari strategi nasional mengatasi krisis sampah. Lokasi PSEL Bogor Raya 1 juga ditetapkan sebagai pusat riset dan inovasi pengelolaan sampah terintegrasi, yang akan menjadi pusat kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Pusat Perikanan Berkelas Internasional
Pemerintah resmi memulai pembangunan PPN Kejawanan di Cirebon dengan investasi Rp459 miliar, bertujuan meningkatkan produktivitas dan akses pasar global.
17 September 2026

LRT Jakarta Resmi Beroperasi dari Kelapa Gading ke Manggarai
Proyek LRT Jakarta yang telah berjalan selama lebih dari satu dekade kini resmi beroperasi penuh dari Kelapa Gading hingga Manggarai dengan total panjang 12,2 kilometer dan 11 stasiun.
17 September 2026

Prabowo: Ada Investor Siap Dana Proyek Tanggul Laut Pantura 2027
Presiden Prabowo menyatakan sudah ada pihak siap mendanai pembangunan giant sea wall sepanjang 575 km di Pantura, dengan target dimulai awal 2027 dan selesai dalam 10–20 tahun.
17 September 2026
Kementerian ATR/BPN Diduga Libatkan Tokoh Dekat Nusron Wahid dalam Proyek Tanah
Investigasi menemukan keterlibatan figur dekat Nusron Wahid dalam pengelolaan aset tanah di Kementerian ATR/BPN, menimbulkan kecurigaan atas praktik tidak transparan.
17 September 2026
Berita Lainnya

SSB UHO Latihan Berdasarkan Kelompok Umur
Kamis, 17 September 2026, 17.19 WITA

Tangki Kosong, Risiko Serius bagi Sistem Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 15.44 WITA

Gemini Bantu Ingat Lokasi Barang Lewat Fitur Baru
Kamis, 17 September 2026, 15.37 WITA

Komdigi Tegur 25 Platform Tak Daftar PSE, Termasuk Whoosh dan Susi Air
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

The Fed Naikkan Suku Bunga, Thaci Divonis 25 Tahun
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

Prabowo Ungkap Koruptor di Balik Aksi Ricuh
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

Anggaran Kemnaker 2027 Rp6,57 T, Menaker Usulkan Tambahan Rp8,36 T
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 15.34 WITA


