Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Kemnaker 2027 Rp6,57 T, Menaker Usulkan Tambahan Rp8,36 T

Pagu anggaran Kemnaker 2027 ditetapkan Rp6,57 triliun, namun Menaker tetap mengusulkan tambahan Rp8,36 triliun untuk mendukung program ketenagakerjaan prioritas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Anggaran Kemnaker 2027 Rp6,57 T, Menaker Usulkan Tambahan Rp8,36 T📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima penetapan anggaran tahun 2027 sebesar Rp6,576 triliun, yang disepakati dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tetap mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp8,366 triliun untuk menopang berbagai program strategis yang telah disetujui sebelumnya oleh DPR. Usulan ini tidak diintegrasikan dalam pagu resmi, namun tetap diminta dipertimbangkan dalam proses finalisasi APBN 2027.

Dalam rapat tersebut, Yassierli menegaskan bahwa alokasi anggaran per eselon I tetap sesuai dengan rancangan sebelumnya, tanpa adanya penyesuaian baru. Ia menekankan bahwa penyetujuan pagu yang telah ditetapkan tidak mengurangi komitmen Kemnaker untuk menjalankan program-program utama sesuai rencana. Namun, pihaknya tetap meminta dukungan DPR agar usulan tambahan anggaran tetap menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan akhir.

Program prioritas yang akan dijalankan dengan anggaran yang tersedia meliputi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan alokasi Rp2,7 triliun, pelatihan vokasi bagi 51.000 peserta, sertifikasi kompetensi, serta pendampingan hukum ketenagakerjaan bagi 33.000 perusahaan. Selain itu, Kemnaker menargetkan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada 2.000 badan usaha pada tahun depan.

Yassierli menegaskan bahwa seluruh program akan dilaksanakan sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. Ia mengharapkan Komisi IX DPR RI memberikan persetujuan atas rencana kerja dan anggaran sebesar Rp6,576 triliun, sambil tetap mempertimbangkan usulan tambahan yang telah disetujui sebelumnya. Dengan demikian, pemerintah tetap membuka ruang bagi penyesuaian anggaran jika kondisi memungkinkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya