BEI Hapus Batas Harga Saham Rp50 Mulai 28 September 2026
Bursa Efek Indonesia resmi menghapus batas minimum harga saham Rp50 mulai 28 September 2026, memungkinkan perdagangan saham dengan harga mulai Rp1 per lembar.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memulai penerapan penghapusan batas harga minimum saham Rp50 mulai 28 September 2026. Setelah tanggal tersebut, saham dapat diperdagangkan dengan harga minimal Rp1 per saham, menandai perubahan signifikan dalam struktur perdagangan di pasar modal nasional. Keputusan ini diambil untuk memperluas akses investor dan meningkatkan efisiensi mekanisme penentuan harga pasar atau price discovery.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa proses persiapan telah hampir tuntas. Hingga kini, hanya satu Anggota Bursa (AB) yang belum sepenuhnya siap secara teknis, namun diperkirakan dapat mengikuti uji coba sistem atau mock trading pada Sabtu (19/9/2026). Ia menegaskan optimisme bahwa seluruh AB akan siap menjalankan aturan baru pada tanggal efektif berlaku.
Penerapan kebijakan ini awalnya dijadwalkan pada 7 September 2026, namun ditunda untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem perdagangan. Saat ini, seluruh infrastruktur BEI telah diverifikasi siap mendukung perubahan tersebut. Dalam uji coba tahap awal, sebanyak 83 hingga 87 AB telah menyatakan kesiapan, menunjukkan tingkat kematangan teknis yang tinggi di kalangan pelaku pasar.
Jeffrey menekankan bahwa penghapusan batas harga minimum bukan hanya soal akses, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan transparansi pasar. Dengan harga saham yang lebih fleksibel, pasar diharapkan dapat lebih responsif terhadap dinamika ekonomi dan sentimen investor, khususnya bagi emiten yang sebelumnya terkendala karena harga saham di bawah Rp50.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

The Fed Naikkan Suku Bunga, Thaci Divonis 25 Tahun
The Fed menaikkan suku bunga acuan 25 basis points, sementara mantan presiden Kosovo divonis 25 tahun penjara karena kejahatan perang.
17 September 2026

Prabowo Ungkap Koruptor di Balik Aksi Ricuh
Presiden Prabowo mengungkap adanya koruptor sebagai aktor intelektual di balik aksi demonstrasi yang berujung kericuhan, termasuk praktik under invoicing yang merugikan negara hingga Rp15.000 triliun selama 34 tahun.
17 September 2026

Anggaran Kemnaker 2027 Rp6,57 T, Menaker Usulkan Tambahan Rp8,36 T
Pagu anggaran Kemnaker 2027 ditetapkan Rp6,57 triliun, namun Menaker tetap mengusulkan tambahan Rp8,36 triliun untuk mendukung program ketenagakerjaan prioritas.
17 September 2026

Komisi XI Janji Awasi Kinerja Menkeu Baru Secara Ketat
Komisi XI DPR RI menegaskan akan melakukan pengawasan mendalam terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal Menteri Keuangan baru guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
17 September 2026
Berita Lainnya

SSB UHO Latihan Berdasarkan Kelompok Umur
Kamis, 17 September 2026, 17.19 WITA

Tangki Kosong, Risiko Serius bagi Sistem Kendaraan
Kamis, 17 September 2026, 15.44 WITA

Gemini Bantu Ingat Lokasi Barang Lewat Fitur Baru
Kamis, 17 September 2026, 15.37 WITA

Komdigi Tegur 25 Platform Tak Daftar PSE, Termasuk Whoosh dan Susi Air
Kamis, 17 September 2026, 15.36 WITA

PSEL Bogor Raya 1 Resmi Diluncurkan, Tampung 500 Ribu Ton Sampah Tahunan
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

PPN Kejawanan Dibangun Jadi Pusat Perikanan Berkelas Internasional
Kamis, 17 September 2026, 15.35 WITA

Prabowo Tegaskan Penindakan Ribuan Tambang Ilegal
Kamis, 17 September 2026, 15.34 WITA

Trump Rencanakan Pertemuan Strategis dengan Pemimpin Teluk di New York
Kamis, 17 September 2026, 15.34 WITA


