Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bupati Buton Usung Program Renovasi 3.000 Rumah Tidak Layak Huni

Pemerintah Kabupaten Buton menargetkan renovasi 3.000 rumah tidak layak huni dalam lima tahun, dengan fokus pada perbaikan infrastruktur dasar dan kenyamanan penghuni.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bupati Buton Usung Program Renovasi 3.000 Rumah Tidak Layak Huni📷 Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton (Wikimedia Commons)

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Buton resmi mengumumkan program besar dalam perbaikan hunian melalui renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Targetnya mencapai 3.000 unit dalam periode lima tahun ke depan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pegunungan dan pesisir yang masih menghadapi tantangan akses dasar. Program ini didukung anggaran dari APBD dan alokasi dana desa yang disalurkan secara merata ke desa-desa terpencil.

Renovasi dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam proses identifikasi dan pemantauan proyek. Setiap rumah yang direnovasi akan diperbaiki struktur atap, dinding, lantai, serta fasilitas sanitasi dasar seperti jamban sehat dan sumber air bersih. Pemerintah juga menjamin proses transparan dan akuntabel melalui audit rutin serta pelaporan publik tiap triwulan.

Bupati Buton menegaskan bahwa program ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan sosial masyarakat. “Kami ingin setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman, layak, dan nyaman. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi hak dasar manusia,” ujar dia dalam rapat koordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat. Tujuan jangka panjangnya adalah mengurangi angka kemiskinan struktural di daerah terpencil.

Dengan pendekatan berkelanjutan, pemerintah berharap program ini dapat menjadi model pengembangan perumahan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan hasil perbaikan. Selain itu, pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan melaporkan kendala secara langsung melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya