Kamis, 17 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dirjen Pajak dan Bea Cukai Minta Revisi Rotasi Pejabat Era Purbaya

Dua Dirjen Kemenkeu meminta pembatalan perombakan pejabat yang dilakukan sebelumnya, menilai ada nama-nama yang masuk tanpa melewati proses penilaian talenta.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 17 September 2026, 15.32 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dirjen Pajak dan Bea Cukai Minta Revisi Rotasi Pejabat Era Purbaya📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dua pejabat utama di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, secara bersamaan menyerukan peninjauan kembali terhadap rotasi pejabat yang dilakukan pada awal September. Mereka menyatakan bahwa sejumlah nama yang dimasukkan dalam daftar perubahan jabatan tidak melalui proses penilaian talent management yang telah ditetapkan, sehingga dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem birokrasi.

Bimo Wijayanto, selaku Dirjen Pajak, menegaskan bahwa rotasi yang dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi justru menimbulkan kecemasan di kalangan pegawai yang telah menjalani proses seleksi ketat. Ia menyebut sejumlah nama yang muncul dalam keputusan tersebut sebagai "ajaib", karena tidak ditemukan dalam hasil evaluasi internal yang berlaku. Menurutnya, hal ini berpotensi merusak semangat kerja dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem yang sedang diperkuat.

Keduanya meminta agar seluruh pejabat yang tidak memenuhi kriteria penilaian segera ditarik dari daftar rotasi dan dikembalikan ke posisi semula. Keputusan ini, kata Bimo, dilakukan demi menjaga integritas proses seleksi dan menjamin keberlanjutan reformasi birokrasi yang sedang dijalankan. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap perubahan, melainkan upaya memastikan bahwa perombakan dilakukan secara profesional dan berbasis data.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa ia masih dalam tahap menelaah proses dan keputusan yang telah dilakukan oleh pendahulunya. Ia menekankan bahwa penunjukan pejabat di Kemenkeu melibatkan koordinasi lintas unit eselon I dan memerlukan pertimbangan menyeluruh. Dalam waktu dekat, ia akan mengumpulkan masukan dari seluruh unit organisasi sebelum menentukan langkah final terkait keputusan rotasi yang sedang dipertimbangkan.

Pembatalan atau revisi keputusan tersebut, menurut Bimo, sejalan dengan komitmen Menteri Keuangan terhadap reformasi birokrasi berbasis talenta. Ia menegaskan bahwa sistem penilaian yang konsisten dan terbuka adalah kunci keberhasilan transformasi organisasi. Sementara itu, mantan Menkeu Purbaya menegaskan bahwa keputusannya merombak pejabat merupakan bagian dari upaya penyegaran, meski tidak menampik bahwa kebijakan itu turut menjadi salah satu faktor dalam penggantian jabatannya, yang menurutnya merupakan hak prerogatif presiden.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya