Wajib Sertifikasi Halal untuk UMKM Mulai 17 Oktober 2026
Kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM berlaku efektif 17 Oktober 2026 secara bertahap, dengan tujuan jaminan kualitas, keamanan konsumen, dan penguatan ekonomi nasional.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 23.18 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 98x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah menegaskan mulai 17 Oktober 2026, seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Keputusan ini dijalankan secara bertahap, mengacu pada pemetaan kesiapan pelaku usaha di lapangan. Langkah ini merupakan realisasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang menetapkan regulasi wajib halal sebagai bagian dari upaya peningkatan standar produk dalam negeri.
Tujuan utama dari penerapan kebijakan ini mencakup tiga aspek kunci: menjamin keamanan konsumen, menjamin mutu produk yang beredar di pasar, serta memberikan kejelasan hukum atas status kehalalan suatu barang. Dari sisi ekonomi makro, sertifikasi halal diharapkan berfungsi sebagai gatekeeper kualitas, khususnya dalam menyaring produk impor yang masuk ke pasar domestik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu melindungi pasar dalam negeri dan mendorong peningkatan kualitas industri nasional secara bertahap.
Dalam lima tahun terakhir, sektor halal telah menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Pada kuartal IV 2025, nilai tambah industri halal menyumbang hampir 25 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp1.524 triliun. Pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia juga mengalami lonjakan, mencapai 23 persen di tahun 2025 dengan nilai mencapai US$63,4 miliar. Saat ini, terdapat 4,4 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan, melindungi lebih dari 14,6 juta produk di pasar.
Koordinasi intensif terus dilakukan antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta kementerian dan lembaga terkait dalam penyusunan peraturan turunan. Upaya ini mendukung penguatan ekosistem industri halal yang didukung oleh empat kawasan industri halal nasional. Indonesia juga telah menjalin 123 kesepakatan saling pengakuan sertifikasi halal (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan 43 negara, termasuk China dan Australia, menunjukkan komitmen global dalam mendorong kepercayaan dan akses pasar lintas batas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Lula dan Flavio Bolsonaro Saling Serang di Debat Akhir Pemilu
Debat terakhir sebelum putaran kedua pemilu Brasil memperlihatkan pertarungan sengit antara Lula dan Flavio Bolsonaro, yang saling menyerang secara pribadi dan menyoroti kebijakan masing-masing.
25 Oktober 2026

RI Kurangi Ekspor Gas ke Singapura, Dampaknya Di Bawah 2 Persen
Pengurangan pasokan gas ke Singapura oleh Indonesia mencapai 17 miliar Btu per hari selama 18 hari, berdampak kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan harian negara tersebut.
25 Oktober 2026

OpenAI Perkuat Riset Farmasi Lewat Akuisisi Startup AI
OpenAI mengakuisisi Orchestra Bio untuk memperluas penerapan kecerdasan buatan dalam pengembangan obat melalui otomasi proses riset dan koordinasi tim ilmiah.
25 Oktober 2026

Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar dalam Elektabilitas Survei IPO
Survei IPO menunjukkan Partai Gerindra memimpin elektabilitas dengan 23,1 persen, diikuti PDIP 11,6 persen dan Golkar 10,7 persen, sementara sebagian besar partai lain berada di bawah 10 persen.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Koneksi Starlink Stabil di Kecepatan 400 km/Jam, Ungkap Menteri Pertahanan Ukraina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.08 WITA

Penyintas Serangan Gereja Yordania Ungkap Detik-detik Pelaku Arahkan Pistol
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.07 WITA

Richard Lee: Jangan Lawan Iblis dengan Logika
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Kanye West Tutup Konser GBK dengan Runaway Emosional
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

4 Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Latih di Filipina
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.06 WITA

Konser Kanye West di GBK Picu Gelombang Kunjungan Wisatawan Asing
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

Perbaikan Pemantauan Karhutla Berbasis Satelit Diumumkan Presiden
Minggu, 25 Oktober 2026, 09.05 WITA

