Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Waspada Modus Penipuan BSU Incar Data Pribadi

Kemenaker imbau masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok pencairan Bantuan Subsidi Upah yang memanfaatkan tautan palsu dan meminta data pribadi secara ilegal.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Waspada Modus Penipuan BSU Incar Data Pribadi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengingatkan masyarakat, khususnya pekerja, untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Upaya tersebut kerap dilakukan melalui pesan berantai di WhatsApp maupun pesan langsung di platform digital, dengan menyertakan tautan yang mengarah ke situs tidak resmi. Tautan-tautan ini menjanjikan pencairan dana dengan mekanisme yang tidak jelas, sekaligus meminta pengguna memasukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi sensitif lainnya.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak meminta data pribadi secara langsung melalui pesan atau tautan tak terverifikasi. Ia menekankan bahwa semua informasi resmi mengenai BSU hanya dapat diakses melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau kanal komunikasi resmi Kemenaker. Penggunaan tautan alternatif yang tidak terverifikasi, termasuk yang menyertakan logo Kemenaker, tidak dapat dijadikan acuan keaslian informasi.

Masyarakat juga dilarang memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, baik dalam bentuk pesan maupun permintaan online. Program BSU tidak memungut biaya apapun, sehingga segala bentuk permintaan pembayaran untuk proses pencairan adalah penipuan. Kemenaker menyarankan agar pengguna yang menemukan informasi mencurigakan segera menutup tautan tersebut dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi.

Upaya pencegahan ini merupakan bagian dari arahan langsung Menteri Ketenagakerjaan yang mengharapkan seluruh jajaran mampu mengantisipasi tren penipuan yang semakin canggih. Kewaspadaan publik, menurut pejabat Kemenaker, menjadi kunci utama dalam melindungi data pribadi dan mencegah kerugian finansial. Dengan tetap mengandalkan sumber resmi, masyarakat dapat menghindari modus yang menyesatkan dan memastikan haknya sebagai pekerja dilindungi secara optimal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya