Anak Disabilitas di Surabaya Meninggal Akibat Perundungan, Orang Tua Desak Peninjauan Ulang Hukum
Seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan oleh anak-anak di bawah usia 12 tahun, memicu desakan untuk meninjau ulang mekanisme penanganan hukum terhadap pelaku muda.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 15.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang anak dengan sindrom down bernama Z meninggal dunia pada 12 September 2026 di Surabaya setelah diduga mengalami kekerasan fisik dan perundungan oleh sekelompok anak di bawah usia 12 tahun. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi tubuh membiru, dengan tali sepatu yang menghimpit leher dan sisa sabun colek ditemukan di lambung, hasil autopsi mengonfirmasi penyebab kematian. Peristiwa ini terjadi setelah keluarga mengetahui anaknya mengalami perlakuan buruk selama beberapa hari sebelumnya, termasuk tubuh yang penuh pasir dan kursi rodanya tercemar.
Orang tua korban, Slaras Abdul Wahid dan Nurul Fadilah, menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan hukum yang hanya menjatuhkan pembinaan selama enam bulan terhadap pelaku. Mereka menilai sanksi tersebut tidak seimbang dengan dampak emosional dan psikologis yang mereka alami seumur hidup. Keduanya menekankan bahwa anak pelaku perlu mendapatkan pembinaan jangka panjang hingga dewasa agar memahami konsekuensi perbuatannya, bukan hanya sekadar hukuman singkat.
Penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 1/Pen.Kep.Bersama/2026/PN Sby, yang menetapkan pelaku menjalani pembinaan di Rumah Perubahan selama enam bulan. Namun, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya menegaskan bahwa masa pembinaan dapat diperpanjang jika diperlukan, berdasarkan hasil evaluasi dan asesmen lanjutan. Anak lain yang terlibat sebagai saksi, berinisial V, kini ditempatkan di pondok pesantren untuk pembinaan, mengingat usianya yang masih muda.
Kasus ini juga menjadi sorotan atas tren meningkatnya kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus, dengan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan kenaikan 34,45% kasus kekerasan terhadap anak disabilitas dari 2021 hingga 2024. Faktor seperti ketergantungan, kesulitan komunikasi, serta stigma sosial membuat mereka rentan terhadap ancaman fisik dan psikologis. Orang tua korban berharap kebijakan hukum dapat direvisi agar lebih memperhatikan kebutuhan perlindungan khusus, sekaligus mencegah kejadian serupa di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan BSU Incar Data Pribadi
Kemenaker imbau masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok pencairan Bantuan Subsidi Upah yang memanfaatkan tautan palsu dan meminta data pribadi secara ilegal.
26 Oktober 2026

Lima Film Akhir Pekan Tampilkan Kekerasan, Cinta, dan Misteri
Lima film baru di bioskop menawarkan narasi kuat tentang trauma, perjuangan, dan kekuatan batin, dengan latar beragam mulai dari keluarga hingga dunia superhero.
26 Oktober 2026

Meghan Markle Lega Usai Kasus Ayahnya Diperiksa Polisi
Meghan Markle mengungkapkan rasa lega setelah penyelidikan terhadap ayah kandungnya atas dugaan kepemilikan materi pornografi anak diproses secara resmi.
26 Oktober 2026

Yordania Bekuk Tiga Tersangka Penembakan Gereja Karak
Tiga tersangka penembakan massal di gereja Ortodoks Yunani Karak berhasil ditangkap pasukan keamanan setelah baku tembak, menyusul serangan yang menewaskan sembilan orang dan melukai 25 lainnya.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

BUMI Perkuat Posisi di Sektor Pertambangan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

BI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Volatilitas Pasar
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

InJourney Airports Turunkan Tarif Bandara 50% untuk Libur Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

Indonesia Alihkan Pasokan Gas ke Dalam Negeri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

OJK Respons Usulan Rating Pasar Modal Mandiri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perluas Komite HSC Dorong Tata Kelola Lebih Baik
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

Ekspor Perdana Terasi Udang Rebon Asahan ke Thailand Sukses
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perkuat Pengawasan Pasar Modal Mulai November
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

