InJourney Airports Turunkan Tarif Bandara 50% untuk Libur Akhir Tahun
InJourney Airports menurunkan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50% untuk mendukung mobilitas dan menekan harga tiket pesawat selama periode Natal 2026 hingga Tahun Baru 2027.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - InJourney Airports resmi menerapkan pemotongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan, berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Penurunan ini mencakup seluruh bandara yang dikelola perseroan, yang jumlahnya mencapai 36 lokasi, serta seluruh rute penerbangan domestik. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas arahan Kementerian Perhubungan melalui surat resmi yang menekankan pentingnya mengurangi beban biaya transportasi pada masa libur panjang akhir tahun.
Potongan diberikan terhadap Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), atau yang lebih dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC), yang merupakan bagian dari struktur harga tiket pesawat. Dengan tarif ini dipotong setengah, total biaya yang dibayar calon penumpang akan mengalami penurunan secara langsung. Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang dibeli antara 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan jadwal keberangkatan sesuai periode yang telah ditentukan.
Selain untuk penumpang, InJourney Airports juga memberikan pemotongan tarif 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan. Langkah ini bertujuan memperkuat operasional maskapai selama puncak mobilitas, terutama di tengah lonjakan permintaan perjalanan udara. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap industri penerbangan dan bagian dari strategi pengelolaan bandara berbasis ekosistem yang berkelanjutan.
Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa tujuan utama dari penurunan tarif adalah mempermudah akses perjalanan masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah, serta memperkuat daya tarik destinasi wisata dalam negeri. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu penumpang secara langsung, tetapi juga memberi ruang bagi maskapai untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dan memperluas jangkauan layanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahasiswa Gulingkan Pemerintahan Vučić dalam Pemilu Sela
Gerakan mahasiswa Serbia menang telak dalam pemilu sela, mengakhiri dominasi 14 tahun Aleksandar Vučić yang diwarnai korupsi dan kelalaian.
26 Oktober 2026

Lula Kembali Jadi Presiden Brasil, Torehkan Sejarah Empat Periode
Luiz Inácio Lula da Silva menang dalam pemilu putaran kedua dengan 51,7 persen suara, menjadi presiden pertama Brasil yang menjabat empat kali, setelah sebelumnya memimpin pada periode 2003–2010 dan 2023–2026.
26 Oktober 2026

8 Komoditas Pangan Swasembada, Surplus 4,69 Juta Ton
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berhasil mencapai swasembada di delapan komoditas pangan utama dengan produksi melampaui kebutuhan nasional sebesar 4,69 juta ton.
26 Oktober 2026

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset
Komisi III DPR RI menunjuk Habiburokhman sebagai ketua panitia kerja RUU Perampasan Aset dengan target pengesahan paling lambat 15 Desember 2026.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

BUMI Perkuat Posisi di Sektor Pertambangan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

BI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Volatilitas Pasar
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

Waspada Modus Penipuan BSU Incar Data Pribadi
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

Indonesia Alihkan Pasokan Gas ke Dalam Negeri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

OJK Respons Usulan Rating Pasar Modal Mandiri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perluas Komite HSC Dorong Tata Kelola Lebih Baik
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

Ekspor Perdana Terasi Udang Rebon Asahan ke Thailand Sukses
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perkuat Pengawasan Pasar Modal Mulai November
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

