Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

InJourney Airports Turunkan Tarif Bandara 50% untuk Libur Akhir Tahun

InJourney Airports menurunkan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50% untuk mendukung mobilitas dan menekan harga tiket pesawat selama periode Natal 2026 hingga Tahun Baru 2027.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
InJourney Airports Turunkan Tarif Bandara 50% untuk Libur Akhir Tahun📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - InJourney Airports resmi menerapkan pemotongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan, berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Penurunan ini mencakup seluruh bandara yang dikelola perseroan, yang jumlahnya mencapai 36 lokasi, serta seluruh rute penerbangan domestik. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas arahan Kementerian Perhubungan melalui surat resmi yang menekankan pentingnya mengurangi beban biaya transportasi pada masa libur panjang akhir tahun.

Potongan diberikan terhadap Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U), atau yang lebih dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC), yang merupakan bagian dari struktur harga tiket pesawat. Dengan tarif ini dipotong setengah, total biaya yang dibayar calon penumpang akan mengalami penurunan secara langsung. Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang dibeli antara 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan jadwal keberangkatan sesuai periode yang telah ditentukan.

Selain untuk penumpang, InJourney Airports juga memberikan pemotongan tarif 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan. Langkah ini bertujuan memperkuat operasional maskapai selama puncak mobilitas, terutama di tengah lonjakan permintaan perjalanan udara. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap industri penerbangan dan bagian dari strategi pengelolaan bandara berbasis ekosistem yang berkelanjutan.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa tujuan utama dari penurunan tarif adalah mempermudah akses perjalanan masyarakat, mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah, serta memperkuat daya tarik destinasi wisata dalam negeri. Ia menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu penumpang secara langsung, tetapi juga memberi ruang bagi maskapai untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dan memperluas jangkauan layanan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya