Indonesia Alihkan Pasokan Gas ke Dalam Negeri
Pemerintah memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Redaksi iNarasikita·Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia mulai menurunkan pasokan gas alam ke Singapura sejak Sabtu (24/10), dengan alih fungsi sebagian aliran gas untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Langkah ini dilakukan melalui dua jalur utama: pengalihan gas dari wilayah Natuna melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebesar 15 juta standar kaki kubik per hari, serta pengurangan pasokan gas dari Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo (TGI). Kedua skema ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Pengalihan pasokan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Kepala SKK Migas menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk Singapura, mengingat hanya negara tersebut yang menerima pasokan melalui jalur pipa yang terintegrasi dengan wilayah Indonesia.
Dalam konteks strategis, kebijakan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah memprioritaskan kemandirian energi nasional. Menteri ESDM sebelumnya menyatakan bahwa keputusan perpanjangan kontrak ekspor gas ke negara tetangga akan dipertimbangkan kembali, terutama jika ada ancaman terhadap pasokan dalam negeri. Pemerintah menilai bahwa pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah industri dan perkotaan seperti Batam dan Bintan menjadi prioritas utama.
Singapura menyatakan bahwa dampak pengurangan pasokan gas dari Indonesia terhadap kebutuhan harian negara itu kurang dari 2 persen. Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) mengonfirmasi bahwa pengurangan sebesar 17 BBTUD selama 18 hari dapat ditanggulangi melalui sumber cadangan dan kontrak cadangan lainnya. EMA menegaskan bahwa sistem energi Singapura tetap stabil, dengan gas alam menyumbang sekitar 95 persen dari total pembangkit listrik, dan pasokan berasal dari berbagai sumber, termasuk pipa Malaysia dan impor LNG.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Aksi Damai Paris Berujung Kerusuhan Massal
Aksi damai di Paris yang diikuti 110 ribu orang berubah menjadi bentrok dengan polisi, memicu kerusuhan berkepanjangan dan menjadi yang paling parah dalam beberapa tahun terakhir.
26 Oktober 2026

Lima Karyawan Indonesia Pelajari Integrasi Energi Bersih di China
Lima karyawan PT Datang DSSP Power Indonesia mengikuti studi lapangan selama 12 hari di China untuk memahami sistem integrasi energi terpadu dan teknologi operasional canggih.
26 Oktober 2026

AS Perintahkan Evakuasi Pegawai dari Arab Saudi Akibat Serangan Houthi
AS menginstruksikan staf pemerintah non-darurat dan keluarganya meninggalkan Arab Saudi menyusul eskalasi serangan Houthi yang menargetkan bandara dan infrastruktur strategis.
26 Oktober 2026

Indonesia Alihkan Pasokan Gas ke Dalam Negeri
Pemerintah Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra, sesuai kebijakan prioritas energi dalam negeri.
26 Oktober 2026
Berita Lainnya

BUMI Perkuat Posisi di Sektor Pertambangan Global
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

BI Jaga Stabilitas Rupiah di Tengah Volatilitas Pasar
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

InJourney Airports Turunkan Tarif Bandara 50% untuk Libur Akhir Tahun
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

Waspada Modus Penipuan BSU Incar Data Pribadi
Senin, 26 Oktober 2026, 15.48 WITA

OJK Respons Usulan Rating Pasar Modal Mandiri
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perluas Komite HSC Dorong Tata Kelola Lebih Baik
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

Ekspor Perdana Terasi Udang Rebon Asahan ke Thailand Sukses
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

BEI Perkuat Pengawasan Pasar Modal Mulai November
Senin, 26 Oktober 2026, 15.47 WITA

