Jumat, 9 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Yusril Usulkan Rehabilitasi Napi Narkoba di Pulau Kosong

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan berencana memanfaatkan pulau-pulau kosong sebagai lokasi rehabilitasi narapidana narkoba, sejalan dengan arahan Presiden.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 9 Oktober 2026, 21.12 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Yusril Usulkan Rehabilitasi Napi Narkoba di Pulau Kosong📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan pemanfaatan pulau-pulau tak berpenghuni sebagai tempat rehabilitasi bagi narapidana narkotika. Ia menilai pulau-pulau tersebut, yang luasnya mencapai hingga 700 hektare tanpa penduduk, cocok untuk dijadikan lokasi pembinaan. Menurutnya, tempat seperti ini bisa menjadi solusi atas kepadatan lapas dan sekaligus menumbuhkan kembali nilai kedisiplinan serta produktivitas narapidana.

Dalam penyampaiannya, Yusril menegaskan bahwa proses rehabilitasi akan melibatkan TNI dan Polri sebagai pelaksana pembinaan. Narapidana narkoba akan diberi pelatihan kedisiplinan, serta dilibatkan dalam kegiatan produktif seperti bertani atau berkebun. Langkah ini dimaksudkan untuk mengubah perilaku dan membentuk kembali mental para terpidana melalui kerja nyata dan pengawasan terstruktur.

Selain itu, Yusril mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengelola rehabilitasi narkoba. Usulan ini termasuk dalam rancangan undang-undang tentang narkotika dan psikotropika yang sedang disiapkan bersama DPR. Ia menyebut kemungkinan besar lembaga tersebut akan diberi nama Badan Rehabilitasi Narkotika Nasional, yang bisa berada di bawah naungan BNN atau menjadi lembaga tersendiri.

Kebijakan ini merupakan respons atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kelebihan kapasitas lapas serta memperbaiki kualitas pemasyarakatan melalui rehabilitasi dan reedukasi. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah memulai persiapan kebijakan bersama tujuh kementerian dan lembaga terkait. Fokus utama adalah narapidana narkoba yang masih dalam usia produktif, dengan data yang akan dikumpulkan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya