
Dirut Konsultan Tambang Diserahkan ke Kejaksaan atas Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar
Direktur Utama perusahaan konsultan pertambangan diserahkan ke Kejaksaan setelah diduga gagal menyetorkan pajak dari transaksi senilai Rp38,42 miliar, menyebabkan kerugian negara Rp3,3 miliar.
14 September 2026










