
OJK Perbarui Aturan Pelaporan Insidental untuk Sektor Modal dan Karbon
OJK terbitkan aturan baru pelaporan insidental di pasar modal, derivatif, dan bursa karbon, dengan fokus pada akurasi, kelengkapan, dan kecepatan penyampaian data mulai Oktober 2026.
25 September 2026









