
Larangan Kontraktor Anak Usaha dalam Pertambangan Berlaku Mulai Kini
Aturan baru dari Kementerian ESDM melarang pemegang izin tambang menggunakan jasa kontraktor dari anak usaha atau afiliasi tanpa persetujuan menteri, dengan pengecualian untuk proyek strategis nasional dan kebutuhan dalam negeri.
15 Oktober 2026






