Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Sultra Jadi Percontohan Nasional Implementasi Hukum Baru

Sulawesi Tenggara terpilih sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru berkat sinergi tiga lembaga penegak hukum yang efektif dan inovatif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
Sultra Jadi Percontohan Nasional Implementasi Hukum Baru📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Sulawesi Tenggara kini menjadi sorotan nasional sebagai wilayah terdepan dalam transformasi sistem penegakan hukum di Tanah Air. Provinsi yang dikenal dengan kekayaan alam dan budaya khas ini resmi dipilih sebagai percontohan nasional dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Keputusan ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tiga institusi penegak hukum yang beroperasi di daerah tersebut.

Kolaborasi antara Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Pengadilan Tinggi Sultra menjadi fondasi utama terwujudnya sinergi yang solid. Melalui koordinasi rutin dan mekanisme kerja yang terintegrasi, ketiga lembaga berhasil menciptakan proses hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dalam kunjungan kerja bersama Wakapolri dan Wakil Ketua Mahkamah Agung.

Salah satu inovasi paling menonjol adalah penerapan keadilan restoratif dan mekanisme plea bargain yang telah diterapkan secara konsisten. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat penyelesaian perkara, tetapi juga memperhatikan kepentingan korban, pemulihan hubungan sosial, serta tanggung jawab pelaku. Bahkan, tingkat efektivitas plea bargain di Sultra dinilai paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Polda Sultra juga telah menerapkan sertifikasi khusus bagi penyidik yang menangani perkara melibatkan perempuan dan anak, sebagai upaya memperkuat kepekaan dan profesionalisme dalam penanganan kasus sensitif.

Bukti nyata dari sinergi ini terlihat dalam pengelolaan barang bukti, khususnya kasus kapal Azimuth. Setelah proses hukum selesai, kapal tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan secara produktif bagi masyarakat. Sama halnya dengan kendaraan bermotor milik korban yang diserahkan kembali melalui mekanisme pinjam pakai, terutama di wilayah kepulauan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa barang bukti tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Dengan hasil yang terukur dan pengakuan dari lembaga tinggi negara, Sultra kini siap menjadi contoh konkret bagaimana penegakan hukum dapat berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga, didukung komitmen kuat, mampu menghadirkan perubahan sistemik dalam tatanan hukum nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya