Sultra Jadi Percontohan Nasional Implementasi Hukum Baru
Sulawesi Tenggara terpilih sebagai daerah percontohan nasional dalam penerapan KUHP dan KUHAP baru berkat sinergi tiga lembaga penegak hukum yang efektif dan inovatif.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 09.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Sulawesi Tenggara kini menjadi sorotan nasional sebagai wilayah terdepan dalam transformasi sistem penegakan hukum di Tanah Air. Provinsi yang dikenal dengan kekayaan alam dan budaya khas ini resmi dipilih sebagai percontohan nasional dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Keputusan ini lahir dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tiga institusi penegak hukum yang beroperasi di daerah tersebut.
Kolaborasi antara Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Pengadilan Tinggi Sultra menjadi fondasi utama terwujudnya sinergi yang solid. Melalui koordinasi rutin dan mekanisme kerja yang terintegrasi, ketiga lembaga berhasil menciptakan proses hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dalam kunjungan kerja bersama Wakapolri dan Wakil Ketua Mahkamah Agung.
Salah satu inovasi paling menonjol adalah penerapan keadilan restoratif dan mekanisme plea bargain yang telah diterapkan secara konsisten. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat penyelesaian perkara, tetapi juga memperhatikan kepentingan korban, pemulihan hubungan sosial, serta tanggung jawab pelaku. Bahkan, tingkat efektivitas plea bargain di Sultra dinilai paling tinggi dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, Polda Sultra juga telah menerapkan sertifikasi khusus bagi penyidik yang menangani perkara melibatkan perempuan dan anak, sebagai upaya memperkuat kepekaan dan profesionalisme dalam penanganan kasus sensitif.
Bukti nyata dari sinergi ini terlihat dalam pengelolaan barang bukti, khususnya kasus kapal Azimuth. Setelah proses hukum selesai, kapal tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan secara produktif bagi masyarakat. Sama halnya dengan kendaraan bermotor milik korban yang diserahkan kembali melalui mekanisme pinjam pakai, terutama di wilayah kepulauan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa barang bukti tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Dengan hasil yang terukur dan pengakuan dari lembaga tinggi negara, Sultra kini siap menjadi contoh konkret bagaimana penegakan hukum dapat berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan manfaat bagi masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga, didukung komitmen kuat, mampu menghadirkan perubahan sistemik dalam tatanan hukum nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Ibu 55 Tahun Ajak Anak Cari Kerja di Job Fair Jakarta
Seorang ibu dari Sulawesi Tenggara berusia 55 tahun mendampingi dua anaknya yang lulusan sarjana mencari pekerjaan melalui job fair di Jakarta, mengungkap kesulitan pasar kerja modern yang ketat meski kualifikasi tinggi.
24 Oktober 2026
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Harga Emas Antam Turun Rp10 Ribu per Gram Hari Ini
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Investor Desak MSCI Jelaskan Alasan Penurunan Status Pasar Indonesia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.26 WITA

Pemerintah dan Pertamina Percepat Siap Operasional Kilang RDMP Balikpapan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Suahasil Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemenkeu Diganti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Bahlil Dorong E50 untuk Kurangi Impor BBM
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemenkeu
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.25 WITA

Pemerintah Perkuat Rantai Pasok Pangan Hadapi Tantangan Iklim
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.24 WITA

Transmart Gelar Full Day Sale, Diskon Elektronik Hingga Jutaan Rupiah
Sabtu, 24 Oktober 2026, 21.22 WITA

