160 Siswa Terdampak Keracunan MBG, 81 Masih Dirawat
Sebanyak 160 siswa SMP di Tana Toraja mengalami gangguan kesehatan diduga akibat makanan program Makan Bergizi Gratis, dengan 81 orang masih dalam perawatan inap.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.44 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal terjadi pada siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale, Kabupaten Tana Toraja, setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (2/9). Jumlah korban secara keseluruhan mencapai 160 orang, dengan rincian 81 siswa masih menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit setempat. Sebanyak 106 lainnya telah dirawat jalan dan diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik.
Kepala Satgas MBG Tana Toraja, Rudy Andi Lolo, membenarkan jumlah korban dan menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan para siswa. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien diperkirakan dapat dipulangkan dalam waktu dekat, seiring dengan penurunan gejala dan stabilisasi kondisi medis. Pihaknya juga menegaskan keterbukaan terhadap proses investigasi yang sedang berjalan.
Penyelidikan terhadap dugaan keracunan dilakukan secara menyeluruh oleh aparat kepolisian setempat, dengan menunggu hasil analisis sampel makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kapolres Toraja, Budi Hermawan, menegaskan bahwa penyelidikan bertujuan mengidentifikasi apakah terjadi kelalaian dalam proses produksi, distribusi, atau penyajian makanan. Ia menekankan pentingnya kelancaran proses penyelidikan demi kepastian hukum dan pencegahan serupa di masa depan.
Di tingkat nasional, Kepala Badan Garansi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui kejadian ini sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengelolaan keuangan, dan mekanisme distribusi program MBG di berbagai daerah. Meski menyatakan terpukul, Sudaryono menegaskan komitmen untuk memperbaiki seluruh aspek operasional program demi keamanan dan kualitas layanan.
Sudaryono menegaskan bahwa status hukum terhadap dugaan tindak pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan, meski tidak merinci lokasi atau jumlah pasti. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada instansi berwenang, sambil tetap berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program kesejahteraan sosial.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Bidik Rp270 Triliun dari Forum Asia Baru 2026
Forum Asia Baru 2026 di Bali menargetkan investasi global sebesar US$30 miliar, dengan Indonesia berharap menarik 40%-50% atau setara Rp270 triliun dari total tersebut.
25 Oktober 2026

Penghapusan Insentif Flat Hemat Rp3 Triliun untuk MBG
Perubahan skema insentif SPPG dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi diestimasi menghemat anggaran negara hampir Rp3 triliun hingga akhir Desember 2026.
25 Oktober 2026

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dorong transformasi madrasah menuju lingkungan belajar inklusif, aman secara digital, dan berkeadilan melalui kolaborasi semua pihak.
24 Oktober 2026
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Kontingen Sulawesi Utara keluar sebagai juara umum Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-60 Seri 2 tahun 2026, mengamankan Piala Presiden dalam perhelatan nasional.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Gubernur Tegaskan Kedisiplinan Waktu Jadi Syarat Utama JRF 2026
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Ribuan Orang Ditahan dalam Aksi Protes Prancis Terkait Biaya Hidup
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

Raharjati Raih Medali Perak Panjat Tebing Dunia di Santiago
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.28 WITA

OJK Tekankan Kewaspadaan dalam Manfaatkan Pembiayaan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Moto2 dan Moto3 Australia Dibatalkan Akibat Cuaca Ekstrem
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Vape Berisiko Sebabkan Cedera Paru dan Penyalahgunaan Narkoba
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Prancis Siap Blokir Media Sosial Jelang Demo Rompi Kuning
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.27 WITA

Indonesia Tekankan Konservasi Air Lewat Pengelolaan Daratan Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 12.26 WITA

