Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

160 Siswa Terdampak Keracunan MBG, 81 Masih Dirawat

Sebanyak 160 siswa SMP di Tana Toraja mengalami gangguan kesehatan diduga akibat makanan program Makan Bergizi Gratis, dengan 81 orang masih dalam perawatan inap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 14.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
160 Siswa Terdampak Keracunan MBG, 81 Masih Dirawat
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kasus keracunan massal terjadi pada siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Makale, Kabupaten Tana Toraja, setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (2/9). Jumlah korban secara keseluruhan mencapai 160 orang, dengan rincian 81 siswa masih menjalani perawatan intensif di tiga rumah sakit setempat. Sebanyak 106 lainnya telah dirawat jalan dan diperbolehkan pulang setelah kondisi kesehatannya membaik.

Kepala Satgas MBG Tana Toraja, Rudy Andi Lolo, membenarkan jumlah korban dan menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan para siswa. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pasien diperkirakan dapat dipulangkan dalam waktu dekat, seiring dengan penurunan gejala dan stabilisasi kondisi medis. Pihaknya juga menegaskan keterbukaan terhadap proses investigasi yang sedang berjalan.

Penyelidikan terhadap dugaan keracunan dilakukan secara menyeluruh oleh aparat kepolisian setempat, dengan menunggu hasil analisis sampel makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kapolres Toraja, Budi Hermawan, menegaskan bahwa penyelidikan bertujuan mengidentifikasi apakah terjadi kelalaian dalam proses produksi, distribusi, atau penyajian makanan. Ia menekankan pentingnya kelancaran proses penyelidikan demi kepastian hukum dan pencegahan serupa di masa depan.

Di tingkat nasional, Kepala Badan Garansi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui kejadian ini sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera diperbaiki. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, pengelolaan keuangan, dan mekanisme distribusi program MBG di berbagai daerah. Meski menyatakan terpukul, Sudaryono menegaskan komitmen untuk memperbaiki seluruh aspek operasional program demi keamanan dan kualitas layanan.

Sudaryono menegaskan bahwa status hukum terhadap dugaan tindak pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Ia menyampaikan bahwa beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan, meski tidak merinci lokasi atau jumlah pasti. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada instansi berwenang, sambil tetap berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program kesejahteraan sosial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya