Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi

Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Ketua Komisi XII DPR, Melchias Markus Mekeng, menyoroti ketidaksesuaian antara tren kenaikan anggaran cost recovery dan penurunan tingkat produksi minyak serta gas bumi di dalam negeri. Ia menekankan bahwa alokasi dana yang terus meningkat, terutama pada proyeksi tahun 2027 sebesar US$10,1 miliar atau setara Rp175 triliun, tidak sejalan dengan kinerja operasional yang menurun. Mekeng menilai hal ini memerlukan penjelasan yang jelas dan logis dari SKK Migas sebagai lembaga pengelola kegiatan hulu migas.

Ia menekankan bahwa cost recovery bukan sekadar urusan teknis industri, melainkan menyangkut pengelolaan uang negara yang berasal dari APBN dan akhirnya berasal dari rakyat. “Ini uang rakyat,” tegasnya, menegaskan bahwa setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata terhadap kenaikan produksi. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran yang besar jika hasilnya justru menunjukkan tren penurunan lifting.

Mekeng meminta SKK Migas mengungkap secara rinci struktur biaya dalam cost recovery, termasuk komponen-komponen yang membentuk angka tersebut. Ia menekankan perlunya transparansi dalam menentukan biaya yang layak, mekanisme penetapan, dan standar evaluasi. “Harus dijelaskan apa saja yang dimasukkan, siapa yang menentukan, dan ukuran apa yang digunakan,” tegasnya, menekankan pentingnya akuntabilitas terhadap pengeluaran publik.

DPR, khususnya Komisi XII, siap melakukan pemantauan lebih lanjut. Mekeng menyatakan bahwa jika penjelasan dari SKK Migas tidak cukup meyakinkan, maka diperlukan langkah lebih tegas untuk memastikan keberadaan dan manfaat anggaran tersebut dapat dipahami secara terbuka oleh publik. Ia menegaskan bahwa besarnya anggaran tidak boleh menjadi sekadar angka kosong dalam APBN, melainkan harus disertai kontribusi nyata terhadap kemandirian energi nasional.

Pemerintah dan lembaga terkait, menurut Mekeng, harus mampu menunjukkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan melalui cost recovery memberikan manfaat yang sepadan. Publik berhak tahu ke mana uang pajak mereka digunakan dan apakah pengeluaran itu benar-benar mendukung peningkatan produksi migas nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya