Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun

Menteri Koordinator Perekonomian menyatakan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Indonesia mencapai Rp 343 triliun, menunjukkan daya tarik ekonomi syariah yang terus berkembang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kekuatan ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan potensi besar, sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menyebutkan nilai potensial dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf mencapai sekitar Rp 343 triliun. Angka ini menjadi cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi berbasis nilai keagamaan yang terus tumbuh.

Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia, dengan nilai aset mencapai Rp 3.131 triliun. Posisi ini ditempati bersama Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Bahrain, menunjukkan kiprah global yang signifikan dalam sektor ekonomi berbasis syariah.

Peningkatan ini didorong oleh tren konsumsi yang semakin meningkat, khususnya di sektor fashion modest dan industri terkait. Minat konsumen muslim global terhadap produk-produk halal dan berbasis nilai syariah terus berkembang, dengan belanja konsumen mencapai Rp 2,6 triliun pada 2024 dan diperkirakan naik menjadi Rp 3,56 triliun pada 2029.

Dukungan kebijakan, terutama penguatan sistem jaminan produk halal sesuai mandat Undang-Undang Halal, menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing ekonomi syariah. Dengan struktur yang terus diperkuat, sektor ini diharapkan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya