Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Menteri Koordinator Perekonomian menyatakan potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf di Indonesia mencapai Rp 343 triliun, menunjukkan daya tarik ekonomi syariah yang terus berkembang.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kekuatan ekonomi syariah Indonesia terus menunjukkan potensi besar, sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menyebutkan nilai potensial dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf mencapai sekitar Rp 343 triliun. Angka ini menjadi cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ekonomi berbasis nilai keagamaan yang terus tumbuh.
Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia, dengan nilai aset mencapai Rp 3.131 triliun. Posisi ini ditempati bersama Malaysia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Bahrain, menunjukkan kiprah global yang signifikan dalam sektor ekonomi berbasis syariah.
Peningkatan ini didorong oleh tren konsumsi yang semakin meningkat, khususnya di sektor fashion modest dan industri terkait. Minat konsumen muslim global terhadap produk-produk halal dan berbasis nilai syariah terus berkembang, dengan belanja konsumen mencapai Rp 2,6 triliun pada 2024 dan diperkirakan naik menjadi Rp 3,56 triliun pada 2029.
Dukungan kebijakan, terutama penguatan sistem jaminan produk halal sesuai mandat Undang-Undang Halal, menjadi fondasi penting dalam menjaga daya saing ekonomi syariah. Dengan struktur yang terus diperkuat, sektor ini diharapkan menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Selasa, 8 September 2026, 22.34 WITA


