Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Pemerintah pusat siapkan skema pinjaman infrastruktur melalui PT SMI, dengan pembayaran dilakukan dari dana bagi hasil yang diterima daerah.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan inovasi kebijakan pendanaan infrastruktur daerah yang bertujuan memastikan dana transfer ke daerah (TKD) digunakan secara efektif dan produktif. Skema baru ini memungkinkan pemerintah daerah mengakses pendanaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), yang berperan sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Dalam mekanisme ini, pemda dapat meminjam dana dari PT SMI untuk membangun proyek infrastruktur publik, dengan cicilan pembayaran yang dikelola oleh pemerintah pusat. Pembayaran utang tersebut berasal dari alokasi dana bagi hasil (DBH), sehingga tidak menambah beban keuangan daerah secara langsung. Purbaya menekankan bahwa skema ini dirancang agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur yang sebelumnya terhambat karena keterbatasan dana kini direspons secara strategis. Purbaya menyebut bahwa banyak daerah memiliki rencana proyek, namun belum terealisasi karena keterbatasan anggaran. Dengan skema ini, harapannya proyek-proyek yang terkendala, seperti pembangunan jembatan dan jalan, bisa segera dilaksanakan tanpa menunggu alokasi anggaran tahunan.
Sebelum skema resmi diterapkan, pemerintah pusat telah mengambil langkah antisipatif dengan membangun infrastruktur di daerah melalui program khusus, termasuk pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh TNI. Langkah ini dilakukan untuk menutupi keterlambatan pembangunan yang selama ini terjadi, meskipun anggaran TKD mengalami pemotongan.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bahwa dana daerah tidak hanya mengalir, tetapi benar-benar berkontribusi terhadap pembangunan fisik yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan mekanisme yang jelas dan transparan, pemerintah berharap mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan dana serta mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang selama ini tertunda.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

SMGR Perkuat Ekspansi Pasar Lewat Proyek Strategis dan Reformasi Bisnis
Laba bersih Semen Indonesia tumbuh 445% pada semester pertama 2026, didorong proyek pemerintah, penataan anak usaha, dan pemulihan merek Kujang.
8 September 2026

Jepang Dorong Investasi di Kawasan Rebana, Fokus pada Ekonomi Hijau dan Infrastruktur
Pemerintah bersama JICA gelar seminar untuk memperkuat kemitraan publik-swasta dan menarik investasi di Kawasan Rebana, Jawa Barat, dengan fokus pada industri hijau dan pengembangan infrastruktur strategis.
8 September 2026

Lelang Aset Cuci Uang Rp42 Triliun, Perhiasan dan Tas Mewah Dibuka ke Publik
Ratusan barang mewah hasil sitaan kasus pencucian uang senilai Rp42 triliun di Singapura dilelang secara daring, dengan target pendapatan Rp40,4–54,3 miliar.
8 September 2026

PTBA Perkuat Logistik dengan Dana Rp3,56 Triliun dari Himbara
PTBA mengamankan pendanaan Rp3,56 triliun dari bank milik negara untuk percepatan infrastruktur tambang dan peningkatan kapasitas logistik batu bara.
7 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


