Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Lelang Aset Cuci Uang Rp42 Triliun, Perhiasan dan Tas Mewah Dibuka ke Publik

Ratusan barang mewah hasil sitaan kasus pencucian uang senilai Rp42 triliun di Singapura dilelang secara daring, dengan target pendapatan Rp40,4–54,3 miliar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 07.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Lelang Aset Cuci Uang Rp42 Triliun, Perhiasan dan Tas Mewah Dibuka ke Publik
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 624 barang mewah, termasuk perhiasan berlian dan koleksi tas eksklusif, kini dipasarkan melalui lelang daring oleh Hotlotz. Proses lelang dibagi dalam dua sesi terpisah: Luxury Handbags & Accessories dan Fine Jewellery Part One, yang dibuka sejak Senin (7/9/2026). Penawaran terbuka untuk publik global, dengan batas waktu penutupan pada 20 September untuk tas dan 27 September untuk perhiasan.

Barang-barang yang ditawarkan mencakup cincin berlian fancy yellow 15,02 karat yang memiliki harga pembukaan tertinggi, mencapai S$180.000 (sekitar Rp2,51 miliar). Selain itu, gelang berlian Hermes Kelly, cincin dari Cartier, dan Graff juga dibuka dengan harga awal antara S$30.000 hingga S$80.000 (Rp417,6 juta hingga Rp1,11 miliar). Koleksi tas mini Chanel edisi spesial "Success Story" dan Louis Vuitton x Yayoi Kusama Pumpkin Bag, masing-masing dipasarkan dengan harga S$10.000 (Rp139,2 juta).

Proses lelang dilengkapi mekanisme perpanjangan waktu otomatis jika ada penawaran dalam lima menit terakhir sebelum penutupan. Sistem ini dirancang untuk memastikan transparansi dan kompetisi yang adil. Pembeli dari luar Singapura dapat menikmati pembebasan pajak barang dan jasa (GST), meskipun biaya premium pembeli sebesar 20% tetap berlaku atas harga penawaran terakhir.

Semua aset sebelumnya disita oleh kepolisian Singapura dan diserahkan kepada Deloitte untuk proses likuidasi sejak Agustus tahun lalu. Hasil penjualan akan disetorkan ke Consolidated Fund, rekening utama negara yang digunakan untuk pendapatan dan belanja pemerintah. Kasus ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah Singapura dalam penanganan pencucian uang, dengan nilai mencapai S$3 miliar (sekitar Rp42 triliun).

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya