3.038 PPPK Paruh Waktu Dievaluasi, 68 Tak Dilanjutkan Kontraknya
Evaluasi terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu di Kendari menghasilkan 68 orang tidak diperpanjang kontraknya dari total 3.038 yang dievaluasi.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 23.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibukaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Kendari telah menyelesaikan proses evaluasi terhadap 3.038 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah untuk memastikan efisiensi dan kinerja yang optimal. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebanyak 68 orang tidak memenuhi kriteria kelanjutan kontrak, sehingga keputusan tidak memperpanjang kontrak diambil berdasarkan hasil penilaian kinerja dan kepatuhan terhadap tugas yang diberikan.
Evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek kualitas kerja, disiplin, serta kontribusi terhadap pencapaian program pemerintah daerah. Dari 3.038 pegawai yang dievaluasi, mayoritas dinyatakan layak untuk dilanjutkan kontraknya, sementara 68 di antaranya ditemukan tidak memenuhi standar yang ditetapkan. Keputusan ini diambil setelah melalui proses penilaian yang transparan dan berbasis data.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang sedang digalakkan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap tenaga yang bekerja di pemerintahan benar-benar mampu menjalankan tugas sesuai harapan dan mendukung visi pemerintah kota. Keputusan tidak melanjutkan kontrak tidak serta-merta menunjukkan kegagalan, melainkan hasil dari penilaian objektif berdasarkan kinerja selama masa kontrak.
Pemerintah kota menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk PPPK paruh waktu, tetapi juga menjadi panduan bagi pengelolaan tenaga kerja lain di lingkungan pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Penyempurnaan kinerja aparatur sipil negara menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Tenggara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Osmar Jabat Ketua Kadin Konawe Utara, Wabup: Pengusaha Harus Aktif di Daerah Sendiri
Osmar resmi menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri Konawe Utara, didukung harapan agar pelaku usaha lebih berperan dalam pembangunan lokal.
22 September 2026
Kemenag Wakatobi Pantau Langsung Progres Rehab KUA Binongko
Kepala Kemenag Wakatobi melakukan pemantauan langsung terhadap proses rehabilitasi kantor KUA Binongko untuk memastikan kelancaran pembangunan dan kesiapan layanan publik.
22 September 2026
Konawe Terima Penghargaan Nasional Kinerja DAK Fisik
Pemkab Konawe meraih penghargaan terbaik I kinerja pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dari Kementerian Keuangan, mengungguli daerah lain di Indonesia.
22 September 2026

Bupati Muna Barat Perbaiki Akses Layanan Kesehatan Lewat Pendekatan Langsung
Bupati Muna Barat meninjau langsung kondisi fasilitas kesehatan di wilayah terpencil untuk memastikan pelayanan sesuai standar dan mengatasi ketimpangan DTSEN secara nyata.
22 September 2026
Berita Lainnya

Penataan Klaster Diaspora Dorong Sinergi Kebijakan Nasional
Selasa, 22 September 2026, 23.23 WITA

Bulog Buka Peluang Kerja untuk Keluarga ASN Korban Penembakan Papua
Selasa, 22 September 2026, 23.23 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate via Sistem Tempel di Jakbar
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

KI sebagai Aset Jaminan Dorong Pertumbuhan UMKM
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Laboratorium Narkotika Sintetis Dibongkar di Gambir
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Kejari Mimika Tuntaskan Rp26,36 M dari Terpidana Korupsi Aerosport
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Stadion Pajajaran Bogor Capai 39 Persen Penyelesaian
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

Pemimpin Dunia Hadir di PBB Bahas Transformasi dan Kepercayaan Global
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

