China Soroti Ilegalitas Sanksi AS Terhadap Maskapai Iran
China menegaskan penolakan terhadap sanksi sepihak AS terhadap maskapai penerbangan Iran, menilainya tak berdasar hukum internasional dan tanpa mandat PBB.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 21.11 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pemerintah China kembali menegaskan posisi tegasnya terhadap kebijakan sanksi sepihak Amerika Serikat terhadap maskapai penerbangan Iran, menilai langkah tersebut sebagai bentuk intervensi yang tidak sah secara hukum internasional. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers yang digelar di ibu kota negara. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu tidak memiliki dasar hukum yang valid dan tidak dilandasi oleh resolusi atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB.
Pernyataan China muncul dalam konteks ancaman yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan AS Scott Bessent, yang menyatakan bahwa seluruh maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasinya secara global dalam waktu dekat. Ancaman tersebut disebut sebagai bagian dari strategi tekanan ekonomi yang diperkuat oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Iran. Langkah ini dikhawatirkan akan memperparah isolasi Iran dalam ranah transportasi udara internasional.
China menekankan bahwa sanksi sepihak seperti ini berpotensi merusak stabilitas ekonomi global dan menimbulkan ketidakpastian dalam hubungan antarnegara. Pihaknya menyerukan penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan melalui paksaan ekonomi yang tidak didukung oleh mekanisme multilateral. Pernyataan ini juga menjadi sorotan menjelang pertemuan penting antara Presiden AS dan Presiden China Xi Jinping di Amerika Serikat, yang diproyeksikan membahas berbagai isu strategis global.
Kebijakan AS yang menargetkan transportasi udara Iran dikhawatirkan akan membatasi mobilitas warga negara Iran ke negara-negara tetangga, memperburuk kondisi sosial dan ekonomi di dalam negeri. China menilai bahwa pendekatan semacam ini justru dapat memperuncing ketegangan regional dan menghambat upaya perdamaian. Pihaknya tetap menyerukan penyelesaian berbasis hukum internasional dan prinsip-prinsip keadilan bagi semua negara, tanpa terkecuali.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Penataan Klaster Diaspora Dorong Sinergi Kebijakan Nasional
Kemenko Kumham Imipas mendorong integrasi kebijakan melalui penataan empat klaster diaspora untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan mewujudkan pendaftaran tunggal.
22 September 2026

Pemimpin Dunia Hadir di PBB Bahas Transformasi dan Kepercayaan Global
Ratusan kepala negara dan pemerintahan berkumpul di New York untuk Debat Umum PBB, membahas tantangan global seperti perang, iklim, dan teknologi, dengan fokus pada pemulihan kepercayaan terhadap multilateralisme.
22 September 2026

Avtur Naik, Tiket Pesawat Diproyeksikan Melonjak
Kenaikan harga avtur seiring volatilitas minyak global memicu penyesuaian biaya operasional maskapai dan berpotensi tingkatkan tarif penerbangan domestik hingga 8 persen.
22 September 2026

Meutya Tekankan Kepatuhan Roblox pada Regulasi Perlindungan Anak
Menteri Komunikasi dan Digital bertemu CEO Roblox di AS, minta peningkatan perlindungan anak melalui implementasi PP Tunas secara nyata dan transparan.
22 September 2026
Berita Lainnya

Bulog Buka Peluang Kerja untuk Keluarga ASN Korban Penembakan Papua
Selasa, 22 September 2026, 23.23 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate via Sistem Tempel di Jakbar
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

KI sebagai Aset Jaminan Dorong Pertumbuhan UMKM
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Laboratorium Narkotika Sintetis Dibongkar di Gambir
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Kejari Mimika Tuntaskan Rp26,36 M dari Terpidana Korupsi Aerosport
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Stadion Pajajaran Bogor Capai 39 Persen Penyelesaian
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

BRI Peroleh Penghargaan Halal atas Dampingi 730 UMKM
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

Polda Metro Jaya dan The Jakmania Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Jakarta
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

