Kejari Mimika Tuntaskan Rp26,36 M dari Terpidana Korupsi Aerosport
Kejaksaan Negeri Mimika menyelesaikan pelunasan uang pengganti dan denda senilai Rp26,368 miliar dari terpidana kasus korupsi pembangunan Aerosport.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Negeri Mimika berhasil menyelesaikan penagihan uang pengganti, denda, dan biaya perkara sebesar Rp26,368 miliar dari terpidana berinisial PJK. Pembayaran tersebut merupakan hasil eksekusi atas putusan pengadilan dalam perkara korupsi terkait pembangunan sarana dan prasarana Aerosport di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penyelesaian ini dilakukan secara penuh dan sesuai ketentuan hukum.
Proses pelunasan dilakukan secara bertahap dan telah dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua menyatakan bahwa seluruh kewajiban keuangan terpidana telah dipenuhi secara utuh. Dengan penyelesaian ini, proses hukum pun berlanjut ke tahap pelaksanaan pidana badan sesuai putusan pengadilan.
Terpidana yang sebelumnya divonis bersalah atas tindak pidana korupsi, kini tinggal menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. Keputusan ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran korupsi, terutama dalam proyek infrastruktur publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pengembalian dana ke kas negara melalui eksekusi ini juga menjadi bukti efektivitas sistem penegakan hukum di wilayah Papua Tengah. Kejaksaan terus berupaya memastikan bahwa seluruh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan tanpa hambatan.
Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam pemberantasan korupsi di sektor publik. Dengan penegakan hukum yang konsisten, diharapkan dapat menumbuhkan rasa keadilan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bulog Buka Peluang Kerja untuk Keluarga ASN Korban Penembakan Papua
Perum Bulog membuka kesempatan kerja bagi anggota keluarga tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya yang gugur saat menyalurkan bantuan peternakan, sebagai bentuk empati dan dukungan kehidupan berkelanjutan.
22 September 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Etomidate via Sistem Tempel di Jakbar
Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan satu tersangka dan 261 butir etomidate yang disimpan dalam goodie bag merah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
22 September 2026

Laboratorium Narkotika Sintetis Dibongkar di Gambir
Polisi menggagalkan produksi tembakau sintetis di rumah kontrakan Gambir, amankan satu tersangka dan sejumlah alat produksi.
22 September 2026

Polda Metro Jaya dan The Jakmania Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Jakarta
Sinergi Polda Metro Jaya dengan The Jakmania diperkuat melalui tasyakuran, bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama kegiatan sepak bola dan kegiatan sosial lainnya.
22 September 2026
Berita Lainnya

Penataan Klaster Diaspora Dorong Sinergi Kebijakan Nasional
Selasa, 22 September 2026, 23.23 WITA

KI sebagai Aset Jaminan Dorong Pertumbuhan UMKM
Selasa, 22 September 2026, 23.22 WITA

Stadion Pajajaran Bogor Capai 39 Persen Penyelesaian
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

Pemimpin Dunia Hadir di PBB Bahas Transformasi dan Kepercayaan Global
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

BRI Peroleh Penghargaan Halal atas Dampingi 730 UMKM
Selasa, 22 September 2026, 23.21 WITA

Tujuh Kota Luar Negeri Bisa Dikunjungi dengan Tiket Rp1 Jutaan
Selasa, 22 September 2026, 23.10 WITA

ADHD dan Gangguan Pencernaan: Temuan Baru dari Studi Global
Selasa, 22 September 2026, 23.10 WITA

Avtur Naik, Tiket Pesawat Diproyeksikan Melonjak
Selasa, 22 September 2026, 23.07 WITA

