Rabu, 23 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Avtur Naik, Tiket Pesawat Diproyeksikan Melonjak

Kenaikan harga avtur seiring volatilitas minyak global memicu penyesuaian biaya operasional maskapai dan berpotensi tingkatkan tarif penerbangan domestik hingga 8 persen.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 23.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Avtur Naik, Tiket Pesawat Diproyeksikan Melonjak📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kenaikan harga bahan bakar penerbangan mulai berdampak nyata terhadap struktur tarif penerbangan di dalam negeri. Pada September 2026, rata-rata harga avtur naik hingga Rp23.315 per liter, meningkat dari Rp21.892 pada bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut menjadi dasar penyesuaian kebijakan fuel surcharge yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, dengan batas maksimal 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) kelas ekonomi, naik dari 30 persen sebelumnya.

Penetapan batas baru ini menjadi respons atas fluktuasi harga minyak dunia yang kembali menembus level US$100 per barel, memengaruhi harga bahan bakar jet hingga US$4,53 per galon. Meskipun kebijakan tersebut tidak otomatis menaikkan harga tiket sebesar 40 persen, diperkirakan pengaruhnya terhadap total tarif penerbangan berkisar 8 persen. Peningkatan ini menjadi tantangan bagi konsumen yang mempertimbangkan perjalanan, terutama menjelang puncak musim liburan akhir tahun.

Beberapa maskapai domestik telah mulai menyesuaikan operasionalnya, termasuk memangkas rute penerbangan yang dianggap kurang efisien dalam kondisi biaya bahan bakar tinggi. Keputusan ini sejalan dengan tren global, di mana maskapai besar di Amerika Serikat seperti United Airlines dan American Airlines mengurangi kapasitas penerbangan dan menunda rencana ekspansi selama musim liburan. Kenaikan biaya operasional juga berpotensi mendorong penyesuaian tarif tambahan, termasuk biaya bagasi dan pilihan tempat duduk.

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata tengah menyusun strategi mitigasi untuk menjaga daya tarik destinasi wisata meski harga tiket meningkat. Upaya ini mencakup koordinasi dengan operator penerbangan dan peningkatan promosi destinasi alternatif yang lebih terjangkau. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa batas fuel surcharge tetap menjadi alat pengendalian, bukan instrumen kenaikan harga langsung, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan aksesibilitas penerbangan.

Pemantauan terus dilakukan terhadap tren harga tiket. Data dari Biro Statistik Tenaga Kerja AS menunjukkan kenaikan harga tiket sebesar lebih dari 23 persen pada Agustus 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, menjadi indikator global bahwa lonjakan biaya bahan bakar akan berdampak lebih luas. Dengan kondisi ini, para pelancong diminta memperhatikan jadwal dan waktu pemesanan tiket secara lebih cermat untuk mengantisipasi fluktuasi harga.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya