Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

550 WNI Ditahan di Kamboja Usai Operasi Anti-Penipuan Online

Sebanyak 550 WNI ditahan di Kamboja setelah terjaring operasi besar-besaran pemberantasan penipuan dan judi daring di wilayah Poipet, dengan KBRI Phnom Penh segera memberikan bantuan kekonsuleran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 21.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
550 WNI Ditahan di Kamboja Usai Operasi Anti-Penipuan Online📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sebanyak 550 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Detensi Sementara Kong Va, Kota Serei Saophoan, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, kini mendapatkan perhatian langsung dari KBRI Phnom Penh. Kunjungan tim konsuler dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan, keamanan, dan hak dasar para WNI yang terjaring dalam operasi penegakan hukum oleh otoritas setempat pada 4 Oktober 2026. Lokasi penggerebekan berada di Gedung One Avenue, Desa Samaki Meanchey, Komune O'Chrov, Kota Poipet, yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal berbasis daring.

Operasi ini mencatat rekor terbesar dalam sejarah penangkapan WNI di Kamboja dalam satu kegiatan, melampaui jumlah sebelumnya yang terjadi di Sihanoukville pada Agustus 2024 dengan 330 orang. Seluruh WNI yang diamankan diperkirakan terlibat dalam jaringan penipuan online dan perjudian daring yang dianggap merugikan kepentingan publik dan melanggar hukum lokal. KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa para WNI secara umum dalam kondisi baik, meski perlu tetap menjaga disiplin dan mematuhi aturan yang diterapkan oleh petugas penjagaan.

Dalam pertemuan dengan perwakilan otoritas lokal, termasuk Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal Ly Hour, pihak KBRI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Keduanya menegaskan komitmen untuk mempercepat pemindahan para WNI ke ibu kota Phnom Penh guna memproses deportasi kembali ke Indonesia. Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh, Krishnajie Partadireja, menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya koordinasi intensif antarpihak untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.

KBRI Phnom Penh tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh dalam bentuk layanan kekonsuleran, termasuk pendampingan hukum, pendataan dokumen, dan bantuan komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Selain itu, pihak KBRI mengingatkan secara tegas kepada seluruh WNI yang berada di Kamboja untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, terutama yang menyangkut penipuan dan perjudian daring. "Jangan tergoda oleh pekerjaan tanpa jaminan hukum atau yang berpotensi menimbulkan risiko serius," tegas Krishnajie, menekankan pentingnya kesadaran hukum dan pilihan pekerjaan yang aman.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya