Indonesia Kaya Gas, Tapi Masih Impor LPG
Kekayaan gas alam Indonesia tidak menyebabkan penghentian impor LPG karena keterbatasan komposisi gas bumi yang tidak sesuai untuk produksi LPG domestik.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 21.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Indonesia memiliki potensi gas bumi yang melimpah, bahkan mampu mengekspor liquefied natural gas (LNG) hingga 30 persen dari total produksi. Namun, meski kaya akan sumber energi, negara tetap harus mengimpor liquefied petroleum gas (LPG) dalam jumlah besar setiap tahun. Total kebutuhan nasional mencapai 8,5 hingga 9 juta ton, dengan sekitar 7 juta hingga 7,5 juta ton dipenuhi melalui impor. Sisanya diproduksi secara domestik oleh industri dalam negeri.
Alasannya terletak pada komposisi gas alam yang dominan di dalam negeri. Mayoritas gas yang diekstraksi adalah metana (C1) dan etana (C2), sementara bahan baku utama untuk LPG adalah propana (C3) dan butana (C4). Karena kandungan C3 dan C4 masih terbatas, maka produksi LPG dalam negeri terbatas, sehingga ketergantungan terhadap impor tetap tinggi.
Untuk mengurangi ketergantungan impor, pemerintah menekankan perlunya konversi energi dan eksplorasi sumber daya alam yang sesuai dengan kebutuhan produksi LPG. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah program B50, yang telah berhasil diterapkan dan menjadi fondasi strategis dalam transformasi energi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memetakan dan mengembangkan sumber gas yang memiliki kandungan C3 dan C4 secara lebih intensif. Dengan pendekatan ini, diharapkan produksi LPG domestik dapat meningkat secara signifikan dalam jangka menengah, sehingga mengurangi beban impor dan meningkatkan kemandirian energi nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

IMF Beri Pinjaman US$189 Juta untuk Atasi Krisis Ekonomi Papua Nugini
Dana Moneter Internasional menyetujui bantuan keuangan sebesar US$189 juta kepada Papua Nugini untuk menopang stabilitas ekonomi di tengah tekanan dari stagnasi produksi LNG dan dampak iklim.
7 Oktober 2026

LPS Siapkan Aturan Baru Biaya Operasional Berbasis Kinerja 2027
LPS menyusun peraturan baru untuk standar biaya operasional berbasis kinerja, menggantikan sistem berbasis masukan, mulai tahun 2027 sesuai amanat UU P2SK.
7 Oktober 2026

Rupiah Melemah Tipis di Akhir Pekan, Dolar AS Berada di Rp17.875
Nilai tukar rupiah berakhir di Rp17.875 per dolar AS, menguat sedikit dari posisi sebelumnya, seiring tekanan eksternal dan pergerakan cadangan devisa BI.
7 Oktober 2026

KB Bank Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Saham oleh Induk Koperasi
KB Bank menegaskan tidak ada rencana pengambilalihan saham oleh para induk koperasi, sekaligus menegaskan tetap dikendalikan oleh Kookmin Bank.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center AI Harus Seimbangkan Kebutuhan Publik dan Digital
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.22 WITA

Haji 2027: Biaya Pelunasan Turun Jadi Rp23 Juta Berkat Subsidi
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.22 WITA

Indonesia Siap Raih Ekspor Nikel US$40 Miliar pada 2026
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.22 WITA

550 WNI Ditahan di Kamboja Usai Operasi Anti-Penipuan Online
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.22 WITA

Mendagri Hadiri Taklimat Presiden untuk Perwira Tinggi TNI-Polri
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.21 WITA

Pemerintah Tegas Atur Penggunaan Kontraktor Lokal di Sektor Pertambangan
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.21 WITA

Ibu Rumah Tangga Palembang Kembangkan Usaha dari Modal Rp2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.21 WITA

IPOT X Revolusi Baru di Dunia Investasi Berbasis AI
Rabu, 7 Oktober 2026, 21.21 WITA

