KPU Diminta Tanggung Jawab atas Status Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait kelengkapan dokumen Gibran, yang tak terbukti memiliki ijazah atau sertifikat setara SMA, memicu tuntutan agar KPU bertanggung jawab atas proses verifikasi yang dilakukan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Mahkamah Konstitusi baru-baru ini mengeluarkan putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden 2024 yang menyatakan tidak adanya bukti meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang setara dengan pendidikan menengah atas. Keputusan ini menimbulkan kritik terhadap proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan kelayakan calon.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H Kurniawan, menegaskan bahwa insiden ini seharusnya dapat dicegah jika KPU menjalankan tugas verifikasi secara profesional dan menyeluruh. Ia menilai KPU bertanggung jawab penuh atas kelulusan Gibran sebagai calon wakil presiden, mengingat seluruh proses administrasi telah dinyatakan selesai dan sesuai ketentuan. “Permasalahan ini yang harus bertanggung jawab penuh adalah kawan-kawan KPU,” tegasnya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kurniawan menyarankan agar DPR dan MPR segera memanggil KPU untuk memberikan penjelasan terkait prosedur verifikasi yang digunakan, termasuk mekanisme pengesahan dokumen pendidikan. Menurutnya, ketidakterbuktiannya dokumen pendidikan Gibran menjadi celah serius dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks kelayakan calon yang harus dipastikan secara akurat sebelum penetapan.
Sebagai relawan, GCP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa kelengkapan dokumen, namun menilai bahwa kegagalan KPU dalam memverifikasi secara menyeluruh telah menimbulkan risiko terhadap integritas pemilu. Ia meminta agar persoalan ini segera ditangani agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih luas dan berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Trump Akui Tak Paham Siapa Pemimpin Iran Saat Ini
Presiden AS Donald Trump mengungkapkan ketidakpahaman terhadap kepemimpinan Iran pasca-kehilangan Ayatollah Ali Khamenei, menegaskan belum ada yang jelas memimpin negara tersebut.
7 Oktober 2026

Trump Sebut LA dan San Diego Bisa Dihancurkan, Pemimpin California Kecam Keras
Pernyataan Presiden AS Donald Trump yang menyebut kota-kota besar seperti Los Angeles dan San Diego bisa dihancurkan oleh Iran memicu kecaman tajam dari para pemimpin California, yang menilai komentar itu berbahaya dan tidak bertanggung jawab.
7 Oktober 2026

Pemerintah Menunggu Sikap Lembaga Terkait Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran
Pemerintah menyatakan menunggu respons lembaga negara lain terhadap putusan MK yang menolak gugatan soal syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres.
7 Oktober 2026

Presiden Belum Putuskan Perubahan Panglima TNI
Wakil Ketua DPR menyatakan Presiden Prabowo belum memutuskan pergantian Panglima TNI, dan hingga kini DPR belum terima surat presiden terkait perubahan jabatan tersebut.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Mahasiswa Dihukum 5 Bulan karena Edit Teks Meme Demo
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

DPR Minta Evaluasi Pembebasan Bersyarat Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

250 Ribu Pelajar dan Guru Turun ke Jalan Tuntut Perbaikan Pendidikan Prancis
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

Polisi Prancis Didakwa Usai Remaja 14 Tahun Patah Rahang Saat Demo
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.50 WITA

Jokowi Bertemu Prabowo di Kertanegara, Fokus pada Stabilitas Nasional
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA

Rebecca Klopper Periksa Kembali Kasus Video Syur ke Bareskrim
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA

Smartphone Canggih Tapi Cepat Usang
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

Eks Jampidsus Didakwa Cuci Uang Rp350 Miliar
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

