Rebecca Klopper Periksa Kembali Kasus Video Syur ke Bareskrim
Aktris Rebecca Klopper memenuhi panggilan Bareskrim Polri bersama kuasa hukum untuk konsultasi hukum terkait UU ITE, sekaligus menyampaikan perkembangan kasus video syur yang pernah ditangani.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Rebecca Klopper hadir di Bareskrim Polri pada Rabu, 7 Oktober 2026, didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dalam rangka melakukan konsultasi hukum dengan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber. Kehadirannya bertujuan untuk memperbarui informasi terkini terkait penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian publik, khususnya terkait penyebaran konten dewasa yang melibatkan dirinya.
Sandy Arifin menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang telah diputuskan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa pelaku penyebaran video syur yang sempat menjadi sorotan telah divonis hukuman pidana selama tiga tahun, dan pihaknya ingin memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, tim hukum juga membahas sejumlah isu baru yang berkaitan dengan regulasi UU ITE, terutama dalam konteks penyebaran konten ilegal secara daring. Konsultasi ini dilakukan secara formal dan terstruktur, dengan fokus pada pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Rebecca menyampaikan keinginannya agar sistem hukum mampu lebih responsif terhadap korban pelanggaran digital. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang tegas namun adil, agar masyarakat merasa terlindungi dari ancaman kejahatan siber yang kian marak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahasiswa Dihukum 5 Bulan karena Edit Teks Meme Demo
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima bulan penjara terhadap mahasiswa yang mengedit teks meme terkait demonstrasi Agustus 2025, meski satu hakim berpendapat terdakwa tidak bersalah.
7 Oktober 2026

DPR Minta Evaluasi Pembebasan Bersyarat Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Komisi 13 DPR meminta evaluasi menyeluruh terhadap pembebasan bersyarat dan remisi terhadap pelaku kekerasan seksual di pesantren Jombang, menekankan tidak ada keistimewaan hukum berdasarkan latar belakang keluarga.
7 Oktober 2026

Polisi Prancis Didakwa Usai Remaja 14 Tahun Patah Rahang Saat Demo
Seorang polisi di Prancis didakwa karena melempar granat gas air mata yang menyebabkan remaja 14 tahun mengalami patah rahang ganda saat protes siswa melanda wilayah dekat Paris.
7 Oktober 2026

Eks Jampidsus Didakwa Cuci Uang Rp350 Miliar
Eks Jaksa Penuntut Umum Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp350 miliar bersama tiga tersangka lain dalam kasus korupsi Jiwasraya.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Akui Tak Paham Siapa Pemimpin Iran Saat Ini
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

250 Ribu Pelajar dan Guru Turun ke Jalan Tuntut Perbaikan Pendidikan Prancis
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

Trump Sebut LA dan San Diego Bisa Dihancurkan, Pemimpin California Kecam Keras
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.50 WITA

Jokowi Bertemu Prabowo di Kertanegara, Fokus pada Stabilitas Nasional
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA

KPU Diminta Tanggung Jawab atas Status Ijazah Gibran
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

Smartphone Canggih Tapi Cepat Usang
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

Gus Falah Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Aktivis BEM UI
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.47 WITA

MK Tolak Gugatan Soal Kelulusan Gibran
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.47 WITA

