Polisi Prancis Didakwa Usai Remaja 14 Tahun Patah Rahang Saat Demo
Seorang polisi di Prancis didakwa karena melempar granat gas air mata yang menyebabkan remaja 14 tahun mengalami patah rahang ganda saat protes siswa melanda wilayah dekat Paris.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 17.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang petugas kepolisian di Prancis kini menjadi tersangka setelah dikaitkan dengan cedera serius pada seorang siswa SMA berusia 14 tahun. Insiden terjadi pada 28 September di Saint-Ouen-l'Aumône, wilayah yang berdekatan dengan ibu kota Paris, saat aksi demonstrasi siswa memicu bentrokan dengan aparat. Menurut keterangan resmi, remaja bernama Eden mengalami patah tulang rahang ganda akibat terkena proyektil berupa granat gas air mata yang dilemparkan oleh petugas.
Kondisi kesehatan korban cukup mengkhawatirkan. Ia menjalani operasi besar dan kini hanya mampu mengonsumsi cairan melalui sedotan. Sang ibu mengungkapkan bahwa putranya masih kesulitan dalam berbagai aktivitas sehari-hari, termasuk makan dan berbicara, akibat trauma dan kerusakan fisik yang diderita. Kepedulian terhadap kesehatan korban turut memperbesar tekanan publik terhadap pemerintah setempat.
Aksi protes yang menimbulkan insiden ini merupakan bagian dari gelombang demonstrasi besar-besaran yang dipimpin oleh siswa di seluruh Prancis. Kekinian, lebih dari 250 ribu pelajar turun ke jalan untuk menuntut perbaikan sistem pendidikan, termasuk penambahan tenaga pengajar, perbaikan fasilitas sekolah, dan penyeimbangan akses pendidikan di daerah terpencil. Aksi ini mengakibatkan sekitar 2.000 sekolah tutup sementara.
Kerusakan yang terjadi tidak hanya terbatas pada bangunan. Ratusan sekolah dilaporkan dibakar atau dirusak oleh massa, sementara sejumlah staf pengajar mengalami luka-luka. Kerugian material akibat kerusuhan diperkirakan mencapai puluhan juta euro. Menteri Dalam Negeri Prancis, Laurent Nuñez, segera memerintahkan penyelidikan internal menyusul kejadian tersebut, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi warga sipil.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mahasiswa Dihukum 5 Bulan karena Edit Teks Meme Demo
Majelis hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima bulan penjara terhadap mahasiswa yang mengedit teks meme terkait demonstrasi Agustus 2025, meski satu hakim berpendapat terdakwa tidak bersalah.
7 Oktober 2026

DPR Minta Evaluasi Pembebasan Bersyarat Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren
Komisi 13 DPR meminta evaluasi menyeluruh terhadap pembebasan bersyarat dan remisi terhadap pelaku kekerasan seksual di pesantren Jombang, menekankan tidak ada keistimewaan hukum berdasarkan latar belakang keluarga.
7 Oktober 2026

Rebecca Klopper Periksa Kembali Kasus Video Syur ke Bareskrim
Aktris Rebecca Klopper memenuhi panggilan Bareskrim Polri bersama kuasa hukum untuk konsultasi hukum terkait UU ITE, sekaligus menyampaikan perkembangan kasus video syur yang pernah ditangani.
7 Oktober 2026

Eks Jampidsus Didakwa Cuci Uang Rp350 Miliar
Eks Jaksa Penuntut Umum Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp350 miliar bersama tiga tersangka lain dalam kasus korupsi Jiwasraya.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Akui Tak Paham Siapa Pemimpin Iran Saat Ini
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

250 Ribu Pelajar dan Guru Turun ke Jalan Tuntut Perbaikan Pendidikan Prancis
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.51 WITA

Trump Sebut LA dan San Diego Bisa Dihancurkan, Pemimpin California Kecam Keras
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.50 WITA

Jokowi Bertemu Prabowo di Kertanegara, Fokus pada Stabilitas Nasional
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.49 WITA

KPU Diminta Tanggung Jawab atas Status Ijazah Gibran
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

Smartphone Canggih Tapi Cepat Usang
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.48 WITA

Gus Falah Minta Polri Usut Tuntas Penganiayaan Aktivis BEM UI
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.47 WITA

MK Tolak Gugatan Soal Kelulusan Gibran
Rabu, 7 Oktober 2026, 17.47 WITA

