Aktivis Desak Publikasi Dokumen Remisi Bechi
Aktivis perempuan menuntut Kemenimipas mengungkap dokumen remisi mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, menilai prosesnya tidak transparan dan bertentangan dengan peraturan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 23 September 2026, 09.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Aktivis perempuan dan pendamping korban kekerasan seksual, Poppy R. Dihardjo, mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk mempublikasikan seluruh dokumen terkait remisi mantan narapidana Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi. Ia menilai SK Menteri yang dikeluarkan belum menjelaskan secara rinci alasan dan mekanisme pemberian remisi, sehingga menimbulkan kecurigaan atas potensi maladministrasi dalam proses tersebut. Menurut Poppy, masyarakat berhak mengetahui secara utuh bagaimana keputusan pembebasan bersyarat bisa diberikan, terutama mengingat sifat kejahatan yang dilakukan sangat serius dan melibatkan banyak korban.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik dijamin oleh undang-undang, terutama ketika berkaitan dengan kepentingan korban dan saksi. Ia menyoroti ironi bahwa korban tidak diberi tahu tentang status hukum Bechi, sementara publik dikecualikan dari akses dokumen yang menentukan kebebasan seseorang. Menurut Poppy, proses ini menimbulkan rasa tidak adil dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.
Poppy juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang secara eksplisit menyatakan bahwa pelaku kejahatan berat seperti kekerasan seksual, korupsi, dan kejahatan terhadap hak asasi manusia tidak boleh diberikan remisi atau pembebasan bersyarat secara sembarangan. Ia menekankan bahwa kasus Bechi seharusnya tidak termasuk dalam kategori yang memungkinkan remisi, mengingat kesamaan profil dengan kasus Herry Wirawan yang divonis hukuman mati atas tindak pidana serupa.
Remisi Bechi diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025. Ia resmi dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Malang lima hari setelah SK diterbitkan. Meskipun telah bebas bersyarat, Bechi tetap wajib melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang setiap bulan hingga tahun 2028, sesuai ketentuan yang ditegaskan oleh Kepala Bapas Fathorrosi.
Kepala Bapas menyatakan bahwa Bechi telah menjalankan kewajiban lapor secara konsisten sejak Agustus 2025, sesuai fungsi pengawasan dan pembinaan yang menjadi tanggung jawab Bapas. Namun, Poppy tetap menegaskan bahwa transparansi proses remisi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun keadilan yang berkelanjutan dan memastikan bahwa keputusan hukum tidak diambil secara tersembunyi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

China Kecam Sanksi AS Terhadap Maskapai Iran
China menegaskan sanksi AS terhadap seluruh maskapai Iran ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional, menyerukan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme.
23 September 2026

MK Lanjutkan Sidang Perselisihan Syarat Ijazah Gibran
Mahkamah Konstitusi memproses sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilu terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, dengan agenda jawaban termohon dan keterangan pihak terkait.
23 September 2026

MKD DPR Siap Panggil Rieke Diah Pitaloka Terkait Laporan Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan bakal memanggil anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menyusul laporan dugaan pelanggaran etik yang diseret oleh Erin Wartia terkait pendampingan terhadap mantan asisten rumah tangga.
23 September 2026

Sekolah Rakyat Ngawi Resmi Beroperasi, Fokus Pendidikan Karakter dan Akses Merata
Sekolah Rakyat Kabupaten Ngawi mulai beroperasi dengan menampung 220 siswa, menekankan pendidikan karakter melalui sistem asrama dan akses pendidikan inklusif bagi keluarga kurang mampu.
23 September 2026
Berita Lainnya

Paramount dan 12 Negara Bagian Sepakati Syarat Penyatuan dengan WBD
Rabu, 23 September 2026, 09.19 WITA

Tiffany Young Gelar Konser Solo Pertama di Jakarta
Rabu, 23 September 2026, 09.18 WITA

Spanyol Siap Berjuang Hingga Akhir untuk Final Piala Dunia 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.11 WITA

Prancis vs Spanyol: Duel Pengendali Bola vs Kecepatan Serangan
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Prancis 2-0
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Indonesia Tetap di Posisi 20 Klasemen Medali Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.10 WITA

Timnas Voli Putra Siap Hadapi Thailand di Laga Pembuka Asian Games 2026
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

Herdman: ASEAN Cup dan AFF Seperti F1 vs Reli
Rabu, 23 September 2026, 09.09 WITA

