Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AMPUH Sultra Minta Kajati Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Bencana Konut

Aliansi masyarakat mendesak Kejati Sultra mengusut dugaan korupsi proyek penataan lahan dan hunian korban banjir Konawe Utara yang menyeret anggaran miliaran rupiah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
AMPUH Sultra Minta Kajati Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Bencana Konut📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara kembali menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bencana, khususnya terkait proyek penataan lahan dan pembangunan hunian sementara (Huntara) serta hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2024. Desakan ini disampaikan secara langsung kepada Kejaksaan Tinggi Sultra, menekankan pentingnya menuntaskan kasus yang telah mengendap sejak tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyampaikan bahwa sejumlah indikasi mencurigakan muncul dari pelaksanaan pekerjaan perataan tanah di empat desa. Anggaran yang dikeluarkan untuk aktivitas tersebut dinilai tidak proporsional, dengan total dana mencapai Rp5,16 miliar. Rinciannya tercatat pada Desa Tapuwatu (Rp1,46 miliar), Walalindu (Rp1,14 miliar), Puuwanggudu (Rp1,28 miliar), dan Wanggudu Raya (Rp1,29 miliar), yang menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan keabsahan pelaksanaan.

Kritik lebih tajam muncul dari modus pelaksanaan pembangunan Huntap yang diduga menyimpang dari arahan pusat. Seharusnya dibangun dengan tipe tunggal yang memiliki sekat permanen, namun ditemukan adanya konstruksi tipe couple—dua unit rumah menggunakan satu dinding bersama. Hal ini dinilai menimbulkan potensi kerugian negara, karena biaya material dan konstruksi tipe couple jauh lebih rendah dibanding tipe tunggal, sementara anggaran tetap diklaim sesuai tipe tunggal.

Ampuh Sultra menilai praktik semacam ini bisa menjadi celah bagi kolusi antara pihak BPBD dan kontraktor untuk menikmati keuntungan berlebih. Dengan kehadiran Kajati baru, Dr. Sugeng Riyanta, pihaknya berharap kasus yang sebelumnya tidak mendapatkan respons signifikan dapat segera diproses secara hukum. Tujuan utamanya adalah melindungi hak korban bencana dan menegakkan keadilan dalam penggunaan anggaran publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya