AMPUH Sultra Minta Kajati Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Bencana Konut
Aliansi masyarakat mendesak Kejati Sultra mengusut dugaan korupsi proyek penataan lahan dan hunian korban banjir Konawe Utara yang menyeret anggaran miliaran rupiah.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 15.20 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 24x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara kembali menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bencana, khususnya terkait proyek penataan lahan dan pembangunan hunian sementara (Huntara) serta hunian tetap (Huntap) di Kabupaten Konawe Utara tahun anggaran 2024. Desakan ini disampaikan secara langsung kepada Kejaksaan Tinggi Sultra, menekankan pentingnya menuntaskan kasus yang telah mengendap sejak tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyampaikan bahwa sejumlah indikasi mencurigakan muncul dari pelaksanaan pekerjaan perataan tanah di empat desa. Anggaran yang dikeluarkan untuk aktivitas tersebut dinilai tidak proporsional, dengan total dana mencapai Rp5,16 miliar. Rinciannya tercatat pada Desa Tapuwatu (Rp1,46 miliar), Walalindu (Rp1,14 miliar), Puuwanggudu (Rp1,28 miliar), dan Wanggudu Raya (Rp1,29 miliar), yang menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan keabsahan pelaksanaan.
Kritik lebih tajam muncul dari modus pelaksanaan pembangunan Huntap yang diduga menyimpang dari arahan pusat. Seharusnya dibangun dengan tipe tunggal yang memiliki sekat permanen, namun ditemukan adanya konstruksi tipe couple—dua unit rumah menggunakan satu dinding bersama. Hal ini dinilai menimbulkan potensi kerugian negara, karena biaya material dan konstruksi tipe couple jauh lebih rendah dibanding tipe tunggal, sementara anggaran tetap diklaim sesuai tipe tunggal.
Ampuh Sultra menilai praktik semacam ini bisa menjadi celah bagi kolusi antara pihak BPBD dan kontraktor untuk menikmati keuntungan berlebih. Dengan kehadiran Kajati baru, Dr. Sugeng Riyanta, pihaknya berharap kasus yang sebelumnya tidak mendapatkan respons signifikan dapat segera diproses secara hukum. Tujuan utamanya adalah melindungi hak korban bencana dan menegakkan keadilan dalam penggunaan anggaran publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

