Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Anak Disabilitas Tewas Diduga Korban Kekerasan Teman Tetangga

Seorang anak berusia 10 tahun dengan sindrom down dan cerebral palsy ditemukan tewas di teras rumahnya di Surabaya, diduga akibat perundungan oleh dua anak tetangga di bawah 11 tahun, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan orang tua.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 15.28 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 96x dibuka
Anak Disabilitas Tewas Diduga Korban Kekerasan Teman Tetangga📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang bocah berusia 10 tahun yang memiliki disabilitas intelektual dan fisik akibat sindrom down serta cerebral palsy ditemukan meninggal dunia di teras rumahnya di Surabaya pada Sabtu, 12 September 2026. Kematian korban diduga akibat perundungan berkepanjangan oleh dua anak tetangga yang masih berusia di bawah 11 tahun, menurut keterangan orang tua korban yang mengaku menemukan bukti melalui rekaman kamera pengawas rumahnya.

Korban, yang sehari-hari menggunakan kursi roda dan tidak mampu berbicara atau bergerak leluasa, ditemukan terjatuh di teras rumah oleh ibunya, NF, saat pulang dari berjualan sari kedelai. Ia langsung berteriak histeris menyebut anaknya "sudah biru", mengindikasikan kondisi kekurangan oksigen atau cedera serius. Ayah korban, SAW, yang sedang tertidur karena efek obat pascaoperasi ginjal, langsung bergegas mengecek kondisi anaknya dan menemukan luka-luka serta tali sepatu tergantung di leher, tanda penganiayaan fisik.

Hasil otopsi di Polda Jawa Timur menemukan cairan sabun colek dalam lambung korban, mendukung dugaan adanya penganiayaan yang melibatkan benda asing. Rekaman CCTV yang direkam pada pukul 08.15 hingga 08.47 WIB menunjukkan dua anak tetangga masuk dan keluar rumah korban secara bergantian, dengan salah satu pelaku masuk sendirian selama lima menit, sebelum kembali keluar. Dari durasi dan pola gerak, SAW menduga korban disiksa selama sekitar 12 menit.

Orang tua korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, anak mereka juga pernah mengalami kekerasan serupa dalam dua pekan terakhir. Mereka melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Satu dari dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya belum ditetapkan karena tidak terbukti ikut serta dalam aksi penganiayaan. SAW menyampaikan kekecewaan dan kesedihan mendalam, terutama saat melihat salah satu pelaku masih berjalan bebas saat shalat Jumat.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan oleh Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya. Kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan tetap berjalan secara profesional dan menyeluruh, termasuk memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh keluarga korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak, terutama yang berkebutuhan khusus, akan ditangani secara serius dan berbasis bukti hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya