Senin, 5 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

APEX Konversi Utang Rp70,87 Miliar Jadi Saham Baru

PT Apexindo Pratama Duta Tbk. siap konversi utang sebesar USD4,1 juta menjadi saham baru melalui PMTHMETD, dengan nilai tukar Rp17.250 per dolar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 5 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
APEX Konversi Utang Rp70,87 Miliar Jadi Saham Baru📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Perseroan PT Apexindo Pratama Duta Tbk. (APEX) mengumumkan rencana penerbitan saham baru sebanyak 218.090.317 lembar melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Saham yang diterbitkan merupakan saham biasa seri B dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan masing-masing Rp325 per saham, mencakup 5,79% dari total modal perseroan. Nilai keseluruhan transaksi ini setara dengan Rp70,87 miliar berdasarkan kurs tukar Rp17.250 per dolar AS, yang disepakati sebagai dasar konversi utang.

Utang yang dikonversi hanya mencakup pokok pinjaman, tanpa melibatkan bunga atau denda, sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Rencana ini merupakan bagian dari kesepakatan penataan kewajiban dengan kreditor sindikasi luar negeri, yang menilai bahwa arus kas perusahaan pada tahun 2026 belum cukup untuk melunasi seluruh kewajiban. Dengan demikian, dibutuhkan solusi kolektif melalui penyesuaian jangka waktu, penyelesaian sebagian kewajiban, dan konversi sebagian utang menjadi ekuitas.

Kesepakatan telah direalisasikan melalui dokumen 2026 Amendment and Restatement Deed yang ditandatangani oleh APEX bersama The Bank of New York Mellon cabang Singapura (Agent), cabang Hong Kong (Offshore Security Agent), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Onshore Security Agent), serta HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited. Dalam kesepakatan tersebut, APEX akan menerbitkan saham baru kepada kreditor luar negeri paling lambat 31 Oktober 2026 sebagai pembayaran atas kewajiban sebesar USD4,108.948.

Nilai tukar Rp17.250 per dolar AS dipilih melalui negosiasi bersama pihak-pihak terkait, meskipun pada tanggal kesepakatan—31 Juli 2026—kurs tengah Bank Indonesia berada di level Rp18.078. Penggunaan kurs yang lebih rendah menghasilkan nilai utang dalam rupiah yang lebih rendah, sehingga kreditor menerima jumlah saham yang lebih sedikit dibandingkan jika kurs resmi digunakan. Langkah ini dianggap tidak merugikan pemegang saham publik karena tidak memperbesar beban modal.

Dengan penataan kewajiban ini, struktur permodalan APEX diperkuat, serta posisi keuangan perusahaan menjadi lebih stabil. Hal ini membuka ruang lebih besar bagi fleksibilitas manajemen arus kas dan pengelolaan kewajiban ke depan. Untuk menuntaskan proses, perseroan akan mengajukan persetujuan kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya