Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Asal Usul Tanda Tangan dari Segel Kuno hingga Digital

Tanda tangan yang kini jadi simbol persetujuan dan identitas memiliki akar sejarah panjang, mulai dari segel silinder di Mesopotamia hingga berkembang menjadi alat otentikasi formal di era modern.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 15x dibuka
Asal Usul Tanda Tangan dari Segel Kuno hingga Digital📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Tanda tangan—bentuk sederhana dari goresan tinta atau pena—tak pernah terlepas dari aktivitas administratif manusia. Dari membuka rekening hingga menandatangani kontrak, tulisan kecil ini memegang peran krusial dalam mengonfirmasi otoritas dan persetujuan. Namun, sejarah tanda tangan jauh lebih dalam dari sekadar kebiasaan menulis nama. Sebelum munculnya tulisan tangan sebagai tanda pengenal, masyarakat kuno telah menggunakan metode lain yang sama-sama bertujuan menunjukkan kepemilikan dan keabsahan dokumen.

Di wilayah Mesopotamia, sekitar 3.000 tahun sebelum Masehi, masyarakat sudah memakai segel silinder sebagai alat identifikasi. Benda berbentuk silinder dari batu ini diukir dengan pola khusus, dan ketika digulirkan ke atas tanah liat, menghasilkan gambar yang unik dan dapat dikenali sebagai milik seseorang. Beberapa segel bahkan memuat nama pemiliknya, menunjukkan bahwa bentuk pengesahan ini sudah mengandung elemen identitas pribadi. Metode ini digunakan untuk menandai kepemilikan, mengesahkan transaksi, dan menjadi bukti otoritas tanpa memerlukan kemampuan membaca atau menulis.

Pada Abad Pertengahan di Eropa, meski tulisan tangan mulai muncul, segel tetap menjadi alat utama dalam pengesahan dokumen resmi. Banyak dokumen hukum, termasuk yang dikeluarkan oleh raja-raja seperti Raja John dari Inggris, menggunakan segel lilin yang digantung di bagian bawah kertas. Proses ini jauh lebih kompleks dibandingkan tanda tangan modern, namun tetap mempertahankan fungsi utama: membuktikan bahwa dokumen tersebut berasal dari pihak yang sah. Penggunaan tanda tangan tulisan tangan baru mulai menyebar pada abad ke-14, khususnya di Inggris, saat Raja Edward III mulai menggunakan sign manual dalam dokumen resmi.

Namun, peralihan dari segel ke tanda tangan tidak terjadi secara tiba-tiba. Selama abad ke-15, kedua sistem digunakan bersamaan, menunjukkan bahwa masyarakat masih mengandalkan berbagai bentuk otentikasi. Tidak semua orang bisa menulis, sehingga tanda seperti huruf X atau simbol tertentu digunakan sebagai pengganti tanda tangan. Yang penting bukan bentuknya, melainkan fungsi: menunjukkan persetujuan atau keterlibatan. Dari sinilah tanda tangan mulai bertransformasi dari alat administratif menjadi identitas pribadi, yang kemudian digunakan untuk memverifikasi keaslian dokumen melalui perbandingan tulisan.

Ketika hukum modern berkembang, tanda tangan semakin ditegaskan sebagai syarat hukum. Pada 1677, Inggris menerapkan Statute of Frauds, yang menetapkan bahwa sejumlah perjanjian harus disertai tanda tangan tertulis agar sah. Sejak itu, tanda tangan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan hukum, ekonomi, dan administrasi. Kini, meski dunia mulai beralih ke tanda tangan digital, akar sejarahnya tetap sama: membuktikan identitas, persetujuan, dan keabsahan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya