Bank Mega Perluas Akses Pembayaran Digital ke Korea dan Tiongkok
Bank Mega hadirkan layanan QRIS Cross Border untuk transaksi di Korea Selatan dan Tiongkok melalui aplikasi M-Smile dalam ajang FEKDI x IFSE 2026.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 24 September 2026, 23.00 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 11x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Mega menghadirkan inovasi pembayaran lintas negara melalui layanan QRIS Cross Border yang kini dapat digunakan nasabahnya untuk bertransaksi di merchant di Korea Selatan dan Tiongkok. Layanan ini menjadi bagian dari perwujudan komitmen bank dalam memperluas akses digital payment secara global, khususnya di wilayah Asia Timur yang menjadi fokus pertumbuhan ekonomi digital. Kehadiran fitur ini diperkenalkan dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai salah satu dari 20 penyedia jasa pembayaran (PJP) yang turut berpartisipasi langsung, Bank Mega menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam penerapan teknologi pembayaran modern. Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk respons terhadap perkembangan digitalisasi ekonomi global, dengan tujuan memberikan pengalaman transaksi yang lebih praktis, aman, dan tanpa batas geografis bagi nasabah. Melalui booth khusus di acara tersebut, pengunjung diberi kesempatan mencoba langsung transaksi menggunakan QRIS Cross Border melalui aplikasi M-Smile.
Layanan ini hadir setelah terjalin kerja sama antara Indonesia dengan kedua negara, yang secara resmi diluncurkan pada tahun ini. Dengan adanya integrasi tersebut, nasabah Bank Mega dapat melakukan pembayaran di merchant luar negeri yang terdaftar tanpa harus menukarkan uang tunai terlebih dahulu. Konektivitas QRIS Cross Border kini mencakup enam negara, termasuk Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, menunjukkan kemajuan signifikan dalam ekosistem pembayaran digital regional.
Selain QRIS Cross Border, bank juga memperkenalkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang dapat diakses melalui aplikasi M-Smile. Kartu ini dilengkapi program loyalitas bernama MPC Points, di mana setiap transaksi senilai Rp10 ribu memberikan lima poin yang bisa ditukarkan di jaringan ritel milik CT Corp. Kostaman menegaskan bahwa dukungan terhadap layanan digital dan fitur tambahan seperti poin loyalitas menjadi bagian dari strategi jangka panjang bank dalam memperkuat keterlibatan nasabah dan meningkatkan nilai layanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Tren investasi saham Amerika Serikat di Indonesia meningkat pesat berkat akses lebih mudah dan regulasi yang mendukung melalui mekanisme PALN.
25 September 2026

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Komisaris Medco Energi Internasional, Roberto Lorado, menjual 3 juta saham MEDC dengan nilai Rp1,500 per saham, menurunkan kepemilikannya dari 0,05% menjadi 0,04%.
25 September 2026

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Layanan penukaran mata uang asing BRI hadir di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, dan pusat perbelanjaan, memudahkan nasabah memenuhi kebutuhan valas sebelum bepergian ke luar negeri.
25 September 2026

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
OJK mencabut izin usaha BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, menutup bank ke-15 sepanjang 2026, berdasarkan keputusan resmi dan proses likuidasi yang dipimpin LPS.
25 September 2026
Berita Lainnya

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

OJK Perbarui Aturan Pelaporan Insidental untuk Sektor Modal dan Karbon
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

BCA Tegaskan Isu Akuisisi oleh Haji Isam Tidak Benar
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

Menhub Lantik Ahmad sebagai Ketua KNKT 2026–2030
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

Indonesia Perkuat Ekspor Melalui Perjanjian Dagang dengan AS
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

