Sabtu, 26 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Puspadaya Minta Penahanan Segera Terhadap Tersangka Pencabulan Anak

Puspadaya Perindo mendesak Polda Metro Jaya segera menahan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial A, yang kini masih mengalami trauma psikologis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Puspadaya Minta Penahanan Segera Terhadap Tersangka Pencabulan Anak📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pengurus Puspadaya, sayap Partai Perindo, mengunjungi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 September 2026, untuk memastikan proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak berjalan sesuai aturan. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pemantauan terhadap penetapan tersangka yang telah resmi dilakukan oleh penyidik.

Sekretaris Jenderal Puspadaya, Amriadi Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen resmi dari kepolisian terkait penetapan tersangka berinisial Z. Namun, meski status hukum sudah jelas, pelaku belum menjalani penahanan, yang menurutnya menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan korban.

Amriadi menegaskan bahwa korban, yang diduga merupakan sepupu pelaku, masih mengalami trauma psikologis akibat kejadian yang menimpanya. Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan agar tidak terjadi ancaman lanjutan dan untuk memberikan rasa keadilan serta perlindungan kepada korban.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan penyidik untuk memastikan proses hukum tidak mengalami hambatan. Puspadaya menekankan bahwa tindak pidana asusila terhadap anak harus ditangani secara tegas dan cepat guna menegaskan komitmen terhadap perlindungan anak dalam sistem hukum nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya