Puspadaya Minta Penahanan Segera Terhadap Tersangka Pencabulan Anak
Puspadaya Perindo mendesak Polda Metro Jaya segera menahan tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak berinisial A, yang kini masih mengalami trauma psikologis.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 23.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Pengurus Puspadaya, sayap Partai Perindo, mengunjungi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya pada Jumat, 25 September 2026, untuk memastikan proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak berjalan sesuai aturan. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pemantauan terhadap penetapan tersangka yang telah resmi dilakukan oleh penyidik.
Sekretaris Jenderal Puspadaya, Amriadi Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dokumen resmi dari kepolisian terkait penetapan tersangka berinisial Z. Namun, meski status hukum sudah jelas, pelaku belum menjalani penahanan, yang menurutnya menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan korban.
Amriadi menegaskan bahwa korban, yang diduga merupakan sepupu pelaku, masih mengalami trauma psikologis akibat kejadian yang menimpanya. Ia meminta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan agar tidak terjadi ancaman lanjutan dan untuk memberikan rasa keadilan serta perlindungan kepada korban.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa komunikasi intensif telah dilakukan dengan penyidik untuk memastikan proses hukum tidak mengalami hambatan. Puspadaya menekankan bahwa tindak pidana asusila terhadap anak harus ditangani secara tegas dan cepat guna menegaskan komitmen terhadap perlindungan anak dalam sistem hukum nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Malam Kelam di Rumah Sakit: Keganasan dan Pemulihan
Film Survive the Night tayang malam ini di Bioskop Trans TV dengan narasi tegang tentang dua perampok yang terjebak dalam permainan hidup dan mati di rumah seorang dokter.
25 September 2026

TGB Janji Awasi Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah
Tuan Guru Bajang (TGB) menegaskan komitmen mengawal penegakan hukum terkait dugaan kekerasan seksual oleh mantan pimpinan ponpes di Lombok Tengah, dengan menekankan pentingnya keadilan bagi korban.
25 September 2026

Iran Tuding AS-Israel Teroris di Sidang PBB
Presiden Iran menegaskan bahwa negaranya justru korban agresi, bukan pelaku terorisme, dalam pidato di sidang Majelis Umum PBB.
25 September 2026

Gugatan Pendidikan Gibran di MK Disebut Strategi Politik Jangka Panjang
Gugatan syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi dianggap bukan semata upaya hukum, melainkan alat politik untuk memengaruhi dinamika koalisi menjelang Pilpres 2029.
25 September 2026
Berita Lainnya

Minat Investor Indonesia ke Saham AS Melesat
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Komisaris MEDC Lepas 3 Juta Saham, Kepemilikan Menyusut
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

Menkomdigi Dorong Telin Jadi Jembatan Digital Indonesia Global
Jumat, 25 September 2026, 23.26 WITA

BRI Money Changer Hadir di Titik Strategis untuk Kemudahan Tukar Valas
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

OJK Cabut Izin BPRS Musyarakah Ummat Indonesia
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Danantara Dilibatkan Perkuat Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

Mendag Perkuat Komunikasi dengan Ritel Atasi Kelangkaan Beras Premium
Jumat, 25 September 2026, 23.25 WITA

CIMB Niaga Dapat Dua Penghargaan Global untuk Pembiayaan Berkelanjutan
Jumat, 25 September 2026, 23.24 WITA

